Tiga Pelaku Curanmor Dibekuk, Tekab 308 Presisi Polres Lampung Barat
- account_circle
- calendar_month Jum, 17 Okt 2025
- comment 0 komentar

Lampung Barat, LambarXpose.com — Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan warga akhirnya berhasil dibongkar oleh aparat kepolisian. Tim Tekab 308 Presisi Polres Lampung Barat bersama Unit Reskrim Polsek Balik Bukit bergerak cepat dan berhasil mengamankan tiga pelaku pada Rabu, 15 Oktober 2025, sekitar pukul 16.30 WIB.
Ketiga pelaku masing-masing berinisial S, ES, dan H, ditangkap di wilayah hukum Polres Lampung Barat bersama barang bukti 1 unit sepeda motor Honda Beat hasil kejahatan. Diketahui, motor tersebut merupakan milik warga Pekon Tanjung Raya, Kecamatan Sukau, Kabupaten Lampung Barat.
Kapolres Lampung Barat AKBP Rinaldo Aser, S.H., S.I.K., M.Si. menjelaskan, penangkapan para pelaku merupakan hasil kerja keras tim Tekab 308 Presisi bersama Unit Reskrim Polsek Balik Bukit, usai menerima laporan dari masyarakat terkait adanya aksi pencurian yang membuat resah warga.
“Ketiga pelaku berhasil kami amankan beserta barang bukti hasil kejahatan. Keberhasilan ini merupakan wujud komitmen kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Lampung Barat,” tegas Kapolres.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, ketiga pelaku diketahui melancarkan aksinya dengan membongkar rumah warga yang sedang ditinggal pemiliknya. Setelah berhasil masuk, mereka langsung membawa kabur sepeda motor yang terparkir di dalam rumah.
Selain motor curian, polisi juga menyita beberapa barang yang diduga hasil tindak kejahatan lain. Semua barang bukti kini telah diamankan di Mapolres Lampung Barat untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Kapolres mengingatkan masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan dan memperkuat pengawasan lingkungan sekitar.
“Kami mengimbau masyarakat untuk menjaga keamanan lingkungan, mengunci kendaraan dengan ganda, dan segera melapor jika menemukan hal mencurigakan,” ujarnya.
Dengan tertangkapnya ketiga pelaku tersebut, Polres Lampung Barat menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap bentuk kejahatan di wilayah hukumnya.
Langkah cepat ini menjadi bukti nyata keseriusan aparat dalam menjaga situasi yang aman dan kondusif di tengah masyarakat. (*)
- Penulis:

