Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » X- Lampung » Skandal Sidomulyo: Dua Oknum Pejabat Diduga Provokasi Warga Hadang Satgas PKH Kejagung RI

Skandal Sidomulyo: Dua Oknum Pejabat Diduga Provokasi Warga Hadang Satgas PKH Kejagung RI

  • account_circle
  • calendar_month Jum, 1 Agu 2025
  • comment 0 komentar

Lampung Barat, LambarXpose.com — Proses penyitaan dan penguasaan kembali lahan kawasan hutan negara oleh Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) Kejaksaan Agung RI Kamis 31 Juli 2025 di wilayah Pekon Sidomulyo, Kecamatan Pagar Dewa, Kabupaten Lampung Barat, menghadapi hambatan serius berupa penghalangan dan penolakan dari sekelompok masyarakat.(31/07/2025)

Ironisnya, aksi penghalangan dan penolakan tersebut diduga kuat dipicu oleh provokasi dari dua oknum pejabat publik, yakni Peratin Sidomulyo dan Wakil Ketua I DPRD Lampung Barat. Keduanya dikabarkan mengklaim memiliki Peta dan Surat Keputusan (SK) Gubernur Lampung sebagai dasar legalitas atas penguasaan lahan yang sebenarnya berada di dalam kawasan hutan negara dan tengah dalam proses penyitaan oleh negara melalui Satgas PKH.

Kedua nama ini bukan sosok baru dalam isu dugaan penguasaan kawasan hutan. Mereka justru sebelumnya telah dilaporkan oleh Aktivis Germasi ke Satgas PKH Kejaksaan Agung RI atas Dugaan Indikasi Alih Fungsi, Penguasaan Lahan, Dan Perusakan Kawasan Hutan Lindung Register 43B Krui Utara Kab. Lampung Barat Provinsi Lampung dan Kawasan Hutan Suaka Margasatwa Gunung Raya Kab. OKU Selatan Provinsi Sumatera Selatan.

Founder Germasi, Ridwan Maulana, C.PL., CDRA, mengingatkan bahwa upaya menghalangi proses penegakan hukum sama dengan melawan negara.

“Jangan sampai penegakan hukum dilumpuhkan oleh kekuasaan lokal. Ini bentuk perlawanan terhadap negara. Kami menduga kuat ada indikasi provokasi terstruktur agar masyarakat menghalangi tugas aparat. Mereka berlindung di balik SK Gubernur, padahal status kawasan ini jelas merupakan Hutan Lindung dan Suaka Margasatwa,” tegas Ridwan.

Sementara itu, Kuasa Hukum Germasi, Hengki Irawan, SH., MH., menyebut tindakan menghalangi aparat Satgas PKH sebagai bentuk perintangan terhadap proses hukum.

“Menghalangi penyitaan dan penegakan hukum oleh aparat negara adalah bentuk obstruction of justice—perbuatan pidana yang serius. Tidak ada alasan, termasuk dalih peta atau SK Gubernur, yang bisa melegalkan penguasaan kawasan hutan negara secara ilegal,” ujar Hengki.

Ia menambahkan, SK Gubernur tidak bisa dijadikan dasar hukum sah untuk menguasai wilayah yang berstatus Kawasan Hutan negara, apalagi kawasan Hutan lindung dan Suaka Margasatwa. Menurutnya, tindakan kedua oknum pejabat tersebut bisa dikategorikan sebagai kejahatan ganda—yakni penguasaan ilegal kawasan hutan dan perintangan proses hukum.

“Kalau negara sudah turun tangan lewat Satgas PKH Kejagung, tapi masih juga dihadang oleh pejabat daerah, itu tidak bisa ditoleransi. Kami mendesak agar Kejaksaan Agung RI bertindak tegas,” imbuh Hengki.

Aktivis Germasi juga mendorong agar peristiwa ini menjadi pintu masuk pembongkaran jaringan mafia tanah dan hutan di Lampung Barat. Apalagi, penguasaan kawasan di Register 43B dan Suaka Margasatwa Gunung Raya diduga telah berlangsung lama dan terlindungi oleh kekuatan politik lokal.

Hingga kini, pihak Satgas PKH Kejagung RI belum mengeluarkan pernyataan resmi pasca-insiden penghadangan tersebut. Namun, sumber internal menyebutkan bahwa Kejagung tengah menyelidiki kemungkinan adanya tindak pidana tambahan terhadap para pelaku penghalangan, termasuk dugaan keterlibatan aktor politik di balik konflik penguasaan kawasan hutan tersebut. ( *)

  • Penulis:

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Menjaga Akar, Merangkul Zaman: Adat dan Kebersamaan Way Mengaku di Era Digital

    Menjaga Akar, Merangkul Zaman: Adat dan Kebersamaan Way Mengaku di Era Digital

    • calendar_month Sel, 22 Jul 2025
    • account_circle
    • visibility 443
    • 0Komentar

    Oleh:Redaksi LambarXpose Opini, LambarXpose.com – Kelurahan Way Mengaku, Kecamatan Balik Bukit, Lampung Barat yang terletak di jantung Kabupaten Lampung Barat, bukan sekadar ruang geografis di peta. Ia adalah kawasan budaya yang sarat dengan nilai-nilai luhur, warisan adat istiadat, dan semangat kebersamaan masyarakat Sai Batin yang telah hidup turun-temurun. Namun hari ini, Way Mengaku berdiri di […]

  • Dedi Irawan Bangga! Atlet Karate Pesbar Borong Medali dan Harumkan Nama Daerah

    Dedi Irawan Bangga! Atlet Karate Pesbar Borong Medali dan Harumkan Nama Daerah

    • calendar_month Sel, 15 Jul 2025
    • account_circle
    • visibility 751
    • 0Komentar

    Pesisir Barat, LambarXpose.com – Federasi Olahraga Karate-Do Indonesia (FORKI) Kabupaten Pesisir Barat melakukan audiensi dan silaturahmi dengan Bupati Pesisir Barat Dedi Irawan di kantor pemerintahan daerah setempat, Selasa (15/07/2025). Pertemuan tersebut menjadi momen apresiasi dan pembinaan langsung terhadap atlet muda karate yang baru saja menorehkan prestasi membanggakan. Ketua Perguruan Porbikawa Karate-Do Pesisir Barat, Ahmad Syukri, melaporkan […]

  • Kelangkaan LPG 3 Kg di Lampung Barat: Warga Geram, Pemerintah Dinilai Tak Serius Atasi Masalah

    Kelangkaan LPG 3 Kg di Lampung Barat: Warga Geram, Pemerintah Dinilai Tak Serius Atasi Masalah

    • calendar_month Rab, 2 Jul 2025
    • account_circle
    • visibility 835
    • 0Komentar

    “Kami Beli, Bukan Mengemis!” – Warga Desak Pemerintah Tegas Atasi Distribusi LPG Lampung Barat, LambarXpose.com – Krisis kelangkaan gas elpiji 3 kg di Lampung Barat, khususnya di Kelurahan Way Mengaku, Kecamatan Balik Bukit, memicu kemarahan warga. Pasalnya, pemerintah daerah (Pemda) dinilai hanya setengah hati menangani distribusi gas LPG bersubsidi, yang justru semakin menyulitkan masyarakat kecil. […]

  • Rapat Koordinasi BKM Islamic Center, Bahas Pemanfaatan Masjid hingga Usulan Program Umroh untuk Pengurus

    Rapat Koordinasi BKM Islamic Center, Bahas Pemanfaatan Masjid hingga Usulan Program Umroh untuk Pengurus

    • calendar_month Sel, 5 Agu 2025
    • account_circle
    • visibility 491
    • 0Komentar

    Lampung Barat, LambarXpose.com – Badan Kesejahteraan Masjid (BKM) Islamic Center Lampung Barat menggelar rapat koordinasi dan silaturahmi bersama sejumlah pihak pada Senin malam, 4 Agustus 2025, bertempat di Kantor Sekretariat BKM Islamic Center. Dalam rapat yang dihadiri oleh Kabag Kesra Setdakab Lampung Barat Hi. Bambang Hermanto, Camat Balik Bukit Juremiyudi, dan Kepala UPT Sekuting Terpadu […]

  • Bawa Golok untuk Balas Dendam, Dua Pria Asal Tanggamus Diciduk Polisi di Pringsewu

    Bawa Golok untuk Balas Dendam, Dua Pria Asal Tanggamus Diciduk Polisi di Pringsewu

    • calendar_month Kam, 3 Jul 2025
    • account_circle
    • visibility 599
    • 0Komentar

    Pringsewu, LambarXpose.com – Dua pria asal Kabupaten Tanggamus ditangkap aparat kepolisian saat membawa senjata tajam jenis golok di kawasan Pendopo Kabupaten Pringsewu, Selasa (1/7/2025) sekitar pukul 17.30 WIB. Kedua pelaku berinisial HH (20), warga Pekon Ngarip, Kecamatan Ulu Belu, dan RS (33), warga Pekon Gunung Terang, Kecamatan Bulok, diamankan oleh tim patroli Satuan Reserse Narkoba […]

  • Lomba Ngelemang di Festival Sekala Bekhak XI: Tradisi yang Tetap Nge-hits di Tengah Zaman Modern

    Lomba Ngelemang di Festival Sekala Bekhak XI: Tradisi yang Tetap Nge-hits di Tengah Zaman Modern

    • calendar_month Sab, 19 Jul 2025
    • account_circle
    • visibility 515
    • 0Komentar

    Lampung Barat, LambarXpose.com – Aroma santan dan bara api dari bambu-bambu yang berjajar di Lapangan Merdeka, Pasar Liwa, membuat siapa pun yang lewat pasti menoleh. Ya, Festival Sekala Bekhak XI kali ini bukan hanya soal parade budaya dan seremonial resmi—ada yang lebih menggugah: Lomba Ngelemang! Kegiatan yang digagas Pemerintah Kabupaten Lampung Barat ini bukan sekadar […]

expand_less