Polres Lampung Barat Tangkap Dua Pelaku Curanmor di Rumah Dinas Puskesmas Way Tenong
- account_circle Admin
- calendar_month Kam, 14 Agu 2025
- comment 0 komentar

Lampung Barat, LabarXpose.com – Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di komplek rumah dinas Puskesmas Pajar Bulan, Pekon Karang Agung, Kecamatan Way Tenong, berhasil diungkap jajaran Polres Lampung Barat. Dua pelaku utama bersama seorang penadah diamankan kurang dari sepekan setelah kejadian.
Kasus ini bermula pada Rabu (06/08/2025) malam, ketika MAW, pegawai yang tinggal di rumah dinas tersebut, memarkirkan dua unit sepeda motor di belakang rumah tanpa kunci pengaman tambahan. Keesokan harinya, saat pulang dari kantor, korban terkejut mendapati kedua motor sudah raib.
Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Sumberjaya bersama Tekab 308 Polres Lampung Barat langsung bergerak cepat. Hasil penyelidikan mengarah pada penadah berinisial EE, yang ditangkap Rabu (13/08/2025) di wilayah Krui, Kabupaten Pesisir Barat. Dari tangan EE, petugas mengamankan dua unit sepeda motor yang diduga milik korban.
Pengembangan kasus membawa petugas pada identitas dua pelaku utama, GR dan AS. Keduanya dibekuk di rumah rekannya di Pekon Mutar Alam, Kecamatan Way Tenong. Dalam pemeriksaan, GR dan AS mengaku mencuri motor korban dan menjualnya kepada EE.
Kapolres Lampung Barat, AKBP Rinaldo Aser, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kanit Reskrim Polsek Sumberjaya, Ipda Wiwit Dedy P, S.H., menyampaikan apresiasi kepada tim gabungan yang bergerak cepat mengungkap kasus ini. Ia juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dalam mengamankan kendaraannya.
“Gunakan kunci ganda, parkir di tempat aman, dan bila memungkinkan pasang CCTV sebagai langkah pencegahan. Keamanan kendaraan adalah tanggung jawab bersama,” tegas Ipda Wiwit.
Polres Lampung Barat menegaskan akan terus melakukan patroli dan penindakan tegas terhadap pelaku kejahatan demi terciptanya rasa aman di tengah masyarakat. (Kodri)
- Penulis: Admin
Saat ini belum ada komentar