Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » X- Lampung » Menjelang Tenggat, Lampung Barat Bergerak Cepat Perpanjang Masa Jabatan 60 Peratin

Menjelang Tenggat, Lampung Barat Bergerak Cepat Perpanjang Masa Jabatan 60 Peratin

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sab, 9 Agu 2025
  • comment 0 komentar

Lampung Barat, LambarXpose.com  – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Barat resmi memproses perpanjangan masa jabatan bagi 60 Peratin (Kepala Desa) yang masa tugasnya berakhir periode 2017–2023. Langkah ini menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 100.3/4179/SJ tertanggal 31 Juli 2025 dan hasil rapat virtual Ditjen Bina Pemerintahan Desa pada 5 Agustus 2025.

Dalam surat bernomor 141/688/III.12/2025 yang ditandatangani Asisten Pemerintahan dan Kesra, Drs. Ahmad Hikami, para camat diinstruksikan segera mengirimkan data Peratin yang masa jabatannya bisa atau tidak bisa diperpanjang. Data tersebut harus dilengkapi dengan dokumen pendukung, seperti surat pernyataan kesediaan diperpanjang, izin pejabat pembina kepegawaian untuk Peratin berstatus PNS, atau keterangan khusus bagi yang tidak memenuhi syarat.

Bagi Peratin yang tidak dapat diperpanjang, alasannya dapat meliputi meninggal dunia, mengundurkan diri, diberhentikan, menjadi CPNS, terpidana, hilang, berhalangan tetap, atau tidak bersedia. Semua berkas asli wajib diterima Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon melalui Bidang Pemerintahan Pekon paling lambat Kamis, 8 Agustus 2025.

Menurut catatan Pemkab, 60 Peratin yang masa jabatannya berakhir tersebar di 15 kecamatan, antara lain Balik Bukit, Sumber Jaya, Belalau, Way Tenong, Sekincau, Suoh, Batu Brak, Sukau, Gedung Surian, Kebun Tebu, Air Hitam, Pagar Dewa, Batu Ketulis, Lumbok Seminung, dan Bandar Negeri Suoh.

Kepala Dinas PMP Lampung Barat, Bulki, S.Pd., mengingatkan agar proses ini berjalan cepat dan sesuai ketentuan. “Kami minta camat memastikan seluruh dokumen sudah lengkap. Jangan sampai ada keterlambatan karena tenggat waktunya sangat dekat,” tegasnya.

Perpanjangan masa jabatan ini menjadi bagian dari kebijakan nasional untuk menjaga stabilitas pemerintahan desa sekaligus memberi waktu persiapan pelaksanaan pemilihan kepala desa serentak mendatang.

Daftar Peratin yang masa jabatannya berakhir dan dapat diperpanjang meliputi:

  • Kecamatan Balik Bukit: Takzim (Sukarame), Badri (Bahway).
  • Kecamatan Sumber Jaya: Harun Sohar (Simpangsari).
  • Kecamatan Belalau: Marwan (Bumi Agung), Ikhwan (Turgak), Asmaranita, S.E. (Hujung), Saukani (Suka Makmur), Suhendra (Pajar Agung).
  • Kecamatan Way Tenong: Atta (Puralaksana), Alfi Yulizon (Sukananti), Guswadi M. (Sukaraja).
  • Kecamatan Sekincau: Hasnul Mubarok, S.H. (Pampangan), Hermanto (Giham Sukamaju).
  • Kecamatan Suoh: Hadi Susanto, S.I.Kom. (Sido Rejo), Heri Setiyawan Abdullah, A.Md. (Ringin Sari).
  • Kecamatan Batu Brak: Donal Hentrisa, M.Kes (Kembahang), Umardani (Canggu), Gunawan (Kotabesi). (*)

 

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dari Luka Menjadi Kehormatan (Catatan Swadaya Tanjakan Haliyan Ghubok)

    Dari Luka Menjadi Kehormatan (Catatan Swadaya Tanjakan Haliyan Ghubok)

    • calendar_month Kam, 4 Sep 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 117
    • 0Komentar

    Oleh: Ali Rukman Lampung Barat, LambarXpose.com – “Persatuan itu ibarat api, jika kita pisahkan ia padam, tapi jika kita satukan ia menyala tak terkalahkan.” — Bung Karno Dialah Tanjakan/ Teba Haliyan Ghubok. Jalan yang sejak lama menjadi luka terbuka bagi masyarakat, khususnya Pekon Sukarame. Sejak 2017 usulan perbaikannya sudah diajukan, namun selalu saja terhenti sebelum sampai […]

  • “Batas Usia dan Hak atas Pendidikan: Saat Regulasi Menghalangi Masa Depan Anak”

    “Batas Usia dan Hak atas Pendidikan: Saat Regulasi Menghalangi Masa Depan Anak”

    • calendar_month Rab, 30 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 228
    • 0Komentar

    Oleh: Redaksi LambarXpose.com LambarXPose.com – Pendidikan merupakan hak dasar setiap anak sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar 1945 dan diperkuat oleh berbagai peraturan perundang-undangan nasional. Namun, kisah yang terjadi di Kecamatan Lumbok Seminung, Kabupaten Lampung Barat, memberikan refleksi mendalam tentang bagaimana sistem pendidikan kita terkadang bersikap kaku dan tidak mampu mengakomodasi dinamika sosial yang terjadi di […]

  • Lampung Barat Go Digital: Amankan Aset Tanah Anda dengan Sertifikat Elektronik

    Lampung Barat Go Digital: Amankan Aset Tanah Anda dengan Sertifikat Elektronik

    • calendar_month Sel, 25 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 28
    • 0Komentar

    Lampung Barat, LambarXpose.com – Pemerintah terus mendorong masyarakat Lampung Barat untuk beralih ke sertifikat tanah elektronik. Selain lebih aman dan efisien, proses pengurusannya pun ternyata tidak serumit yang dibayangkan. Yuk, simak langkah-langkahnya! Kenapa Harus Punya Sertifikat Tanah Elektronik? Sebelum membahas cara mendapatkannya, penting untuk diingat apa saja keuntungan memiliki sertifikat tanah elektronik. Data kepemilikan tanah Anda […]

  • Wakil Bupati Lampung Barat Hadiri Penganugerahan IKK 2025 di Surabaya

    Wakil Bupati Lampung Barat Hadiri Penganugerahan IKK 2025 di Surabaya

    • calendar_month Sel, 25 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 78
    • 0Komentar

    Lampung Barat, Lambar xpose.com –  Wakil Bupati Lampung Barat, Drs. Mad Hasnurin, menghadiri acara Penganugerahan Pengukuran Indeks Kualitas Kebijakan (IKK) Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Lembaga Administrasi Negara (LAN) RI di Grand Ballroom Novotel Samator Surabaya, Selasa (25/11/2025). Kegiatan tersebut merupakan puncak dari rangkaian proses pengukuran kualitas kebijakan di berbagai instansi pemerintah sepanjang tahun 2025. […]

  • Kepala Kantor Pertanahan Lampung Barat: PTSL Bukan Sekadar Sertifikat, Tapi Kepastian Hukum untuk Warga

    Kepala Kantor Pertanahan Lampung Barat: PTSL Bukan Sekadar Sertifikat, Tapi Kepastian Hukum untuk Warga

    • calendar_month Rab, 15 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 57
    • 0Komentar

    Lampung Barat, LambarXpose.com — Kantor Pertanahan Kabupaten Lampung Barat menggelar Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Panitia Ajudikasi, Satuan Tugas Fisik, Satuan Tugas Yuridis, dan Satuan Tugas Administrasi dalam rangka pelaksanaan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2025. Rabu, 15 Oktober 2025. Acara berlangsung di Ruang Rapat Kantor Pertanahan Kabupaten Lampung Barat dengan suasana khidmat […]

  • Sepuluh Hari Tanpa Nahkoda, SDN 2 Bedudu Seperti Kapal Oleng – Komite Desak Dinas Pendidikan Bertindak

    Sepuluh Hari Tanpa Nahkoda, SDN 2 Bedudu Seperti Kapal Oleng – Komite Desak Dinas Pendidikan Bertindak

    • calendar_month Sel, 5 Agu 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 263
    • 0Komentar

    Lampung Barat, LambarXpose.com – Suasana belajar di SDN 2 Bedudu, Pekon Bedudu, Kecamatan Belalau, Lampung Barat, kini ibarat kapal tanpa nahkoda. Sudah sepuluh hari berlalu sejak kepala sekolah sebelumnya resmi pindah tugas, namun hingga kini belum ada pejabat pengganti yang ditunjuk. Ketidakjelasan ini mulai memicu keresahan dari berbagai pihak, termasuk tenaga pendidik, wali murid, hingga […]

expand_less