Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » X- Lampung » Skandal Sidomulyo: Dua Oknum Pejabat Diduga Provokasi Warga Hadang Satgas PKH Kejagung RI

Skandal Sidomulyo: Dua Oknum Pejabat Diduga Provokasi Warga Hadang Satgas PKH Kejagung RI

  • account_circle Admin
  • calendar_month Jum, 1 Agu 2025
  • comment 0 komentar

Lampung Barat, LambarXpose.com — Proses penyitaan dan penguasaan kembali lahan kawasan hutan negara oleh Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) Kejaksaan Agung RI Kamis 31 Juli 2025 di wilayah Pekon Sidomulyo, Kecamatan Pagar Dewa, Kabupaten Lampung Barat, menghadapi hambatan serius berupa penghalangan dan penolakan dari sekelompok masyarakat.(31/07/2025)

Ironisnya, aksi penghalangan dan penolakan tersebut diduga kuat dipicu oleh provokasi dari dua oknum pejabat publik, yakni Peratin Sidomulyo dan Wakil Ketua I DPRD Lampung Barat. Keduanya dikabarkan mengklaim memiliki Peta dan Surat Keputusan (SK) Gubernur Lampung sebagai dasar legalitas atas penguasaan lahan yang sebenarnya berada di dalam kawasan hutan negara dan tengah dalam proses penyitaan oleh negara melalui Satgas PKH.

Kedua nama ini bukan sosok baru dalam isu dugaan penguasaan kawasan hutan. Mereka justru sebelumnya telah dilaporkan oleh Aktivis Germasi ke Satgas PKH Kejaksaan Agung RI atas Dugaan Indikasi Alih Fungsi, Penguasaan Lahan, Dan Perusakan Kawasan Hutan Lindung Register 43B Krui Utara Kab. Lampung Barat Provinsi Lampung dan Kawasan Hutan Suaka Margasatwa Gunung Raya Kab. OKU Selatan Provinsi Sumatera Selatan.

Founder Germasi, Ridwan Maulana, C.PL., CDRA, mengingatkan bahwa upaya menghalangi proses penegakan hukum sama dengan melawan negara.

“Jangan sampai penegakan hukum dilumpuhkan oleh kekuasaan lokal. Ini bentuk perlawanan terhadap negara. Kami menduga kuat ada indikasi provokasi terstruktur agar masyarakat menghalangi tugas aparat. Mereka berlindung di balik SK Gubernur, padahal status kawasan ini jelas merupakan Hutan Lindung dan Suaka Margasatwa,” tegas Ridwan.

Sementara itu, Kuasa Hukum Germasi, Hengki Irawan, SH., MH., menyebut tindakan menghalangi aparat Satgas PKH sebagai bentuk perintangan terhadap proses hukum.

“Menghalangi penyitaan dan penegakan hukum oleh aparat negara adalah bentuk obstruction of justice—perbuatan pidana yang serius. Tidak ada alasan, termasuk dalih peta atau SK Gubernur, yang bisa melegalkan penguasaan kawasan hutan negara secara ilegal,” ujar Hengki.

Ia menambahkan, SK Gubernur tidak bisa dijadikan dasar hukum sah untuk menguasai wilayah yang berstatus Kawasan Hutan negara, apalagi kawasan Hutan lindung dan Suaka Margasatwa. Menurutnya, tindakan kedua oknum pejabat tersebut bisa dikategorikan sebagai kejahatan ganda—yakni penguasaan ilegal kawasan hutan dan perintangan proses hukum.

“Kalau negara sudah turun tangan lewat Satgas PKH Kejagung, tapi masih juga dihadang oleh pejabat daerah, itu tidak bisa ditoleransi. Kami mendesak agar Kejaksaan Agung RI bertindak tegas,” imbuh Hengki.

Aktivis Germasi juga mendorong agar peristiwa ini menjadi pintu masuk pembongkaran jaringan mafia tanah dan hutan di Lampung Barat. Apalagi, penguasaan kawasan di Register 43B dan Suaka Margasatwa Gunung Raya diduga telah berlangsung lama dan terlindungi oleh kekuatan politik lokal.

Hingga kini, pihak Satgas PKH Kejagung RI belum mengeluarkan pernyataan resmi pasca-insiden penghadangan tersebut. Namun, sumber internal menyebutkan bahwa Kejagung tengah menyelidiki kemungkinan adanya tindak pidana tambahan terhadap para pelaku penghalangan, termasuk dugaan keterlibatan aktor politik di balik konflik penguasaan kawasan hutan tersebut. ( *)

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kejari Lampung Barat Luncurkan Dua Program Inovatif: Hadirkan Peran Humanis, Bangun UMKM dan Ketahanan Pangan

    Kejari Lampung Barat Luncurkan Dua Program Inovatif: Hadirkan Peran Humanis, Bangun UMKM dan Ketahanan Pangan

    • calendar_month Sen, 21 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 305
    • 0Komentar

    Lampung Barat, LambarXpose.id — Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Barat kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pembangunan daerah. Kali ini, institusi penegak hukum tersebut meluncurkan dua program unggulan bertajuk “BISA” (Bersama Insan Adhyaksa), yang menjadi wujud nyata implementasi Asta Cita pemerintah. Minggu,  20 Juli 2025 . Dua program yang diluncurkan adalah JPU (Jaksa Peduli UMKM) dan JPN […]

  • Rapat Koordinasi BKM Islamic Center, Bahas Pemanfaatan Masjid hingga Usulan Program Umroh untuk Pengurus

    Rapat Koordinasi BKM Islamic Center, Bahas Pemanfaatan Masjid hingga Usulan Program Umroh untuk Pengurus

    • calendar_month Sel, 5 Agu 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 313
    • 0Komentar

    Lampung Barat, LambarXpose.com – Badan Kesejahteraan Masjid (BKM) Islamic Center Lampung Barat menggelar rapat koordinasi dan silaturahmi bersama sejumlah pihak pada Senin malam, 4 Agustus 2025, bertempat di Kantor Sekretariat BKM Islamic Center. Dalam rapat yang dihadiri oleh Kabag Kesra Setdakab Lampung Barat Hi. Bambang Hermanto, Camat Balik Bukit Juremiyudi, dan Kepala UPT Sekuting Terpadu […]

  • Polres Lampung Barat Ungkap Kasus Pencurian HP di Pajar Bulan, Pelaku Diamankan Tanpa Perlawanan

    Polres Lampung Barat Ungkap Kasus Pencurian HP di Pajar Bulan, Pelaku Diamankan Tanpa Perlawanan

    • calendar_month Rab, 6 Agu 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 632
    • 0Komentar

    Lampung Barat, LambarXpose.com — Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lampung Barat berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian yang terjadi di wilayah Kelurahan Pajar Bulan, Kecamatan Way Tenong. Kejadian yang menimpa seorang warga berinisial TR tersebut terjadi pada 10 Mei 2025 dan menyebabkan kerugian sekitar Rp4 juta akibat kehilangan satu unit handphone Samsung Galaxy A50s. […]

  • Hujan Mengguyur, Semangat Relawan di Tanjakan Padang Dalom–Sukarame Tetap Menyala

    Hujan Mengguyur, Semangat Relawan di Tanjakan Padang Dalom–Sukarame Tetap Menyala

    • calendar_month Rab, 13 Agu 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 450
    • 0Komentar

    Lampung Barat, LambarXpose.com – Langit Balik Bukit sore itu tampak muram. Awan kelabu menggantung rendah, meneteskan rintik yang perlahan berubah menjadi hujan deras. Di jalur tanjakan Padang Dalom–Sukarame, Pekon Sukarame, Kecamatan Balik Bukit, Lampung Barat, suara hujan berpadu dengan dentingan cangkul dan sekop milik para relawan. Mereka datang tanpa seragam resmi, hanya mengenakan pakaian seadanya […]

  • Tanjakan Sukarame Mulai Diperbaiki, Warga Sukarame Bergerak Tanpa Menunggu Janji

    Tanjakan Sukarame Mulai Diperbaiki, Warga Sukarame Bergerak Tanpa Menunggu Janji

    • calendar_month Rab, 6 Agu 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 208
    • 0Komentar

    LambarXpose.com – Setelah sekian lama menanti perbaikan infrastruktur yang tak kunjung terealisasi, masyarakat Pekon Sukarame, Kecamatan Balik Bukit, Kabupaten Lampung Barat, akhirnya mengambil langkah konkret. Dengan penuh semangat gotong royong dan rasa tanggung jawab terhadap lingkungan, warga memulai kegiatan perbaikan jalan rusak yang selama ini menjadi kendala utama mobilitas mereka. Tanjakan Sukarame merupakan salah satu […]

  • Viral Video IRT Ditembak di Bandar Lampung Ternyata Hoaks, Polisi Imbau Masyarakat Lebih Bijak

    Viral Video IRT Ditembak di Bandar Lampung Ternyata Hoaks, Polisi Imbau Masyarakat Lebih Bijak

    • calendar_month Ming, 13 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 313
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, LambarXpose.com – Sebuah video yang menampilkan seorang ibu rumah tangga (IRT) dikabarkan tewas ditembak oleh pelaku begal motor di Bandar Lampung beredar luas di media sosial dan grup pesan instan, memicu keresahan publik. Namun setelah ditelusuri, informasi tersebut tidak benar alias hoaks. Polda Lampung melalui Kabid Humas Kombes Pol Yuni Iswandari menegaskan bahwa […]

expand_less