Langkah LPAI Lampung Barat Demi Anak dari Tepian Danau Ranau yang Ingin Tetap Belajar
- account_circle Admin
- calendar_month Rab, 30 Jul 2025
- comment 0 komentar

Lampung Barat, LambarXpose.com — Harapan Rahmat (Rh), seorang anak dari Kecamatan Lumbok Seminung, untuk melanjutkan pendidikan ke tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) sempat terhenti di tengah jalan. Meskipun telah dinyatakan lulus dan mengikuti kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMP Negeri 1 Lumbok Seminung, Rahmat kemudian dinyatakan belum memenuhi syarat karena usianya melebihi ketentuan administrasi.
Situasi ini menyentuh perhatian banyak pihak, termasuk Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Wilayah Lampung Barat, yang segera mengambil langkah proaktif untuk mendampingi keluarga Rahmat dan menjembatani dialog dengan pemangku kebijakan.
Sekretaris LPAI Lampung Barat, Jefri Ardiansyah, menyampaikan bahwa pihaknya telah berkoordinasi langsung dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lampung Barat, khususnya dengan bidang pendidikan dasar dan menengah.
“Kami memahami adanya aturan dan sistem yang harus dipatuhi, namun kami juga percaya bahwa setiap anak berhak mendapat kesempatan yang adil untuk belajar. Oleh karena itu, kami berharap ada jalan tengah yang bisa diambil,” ujar Jefri, Senin (28/7/2025).
Dinas Pendidikan merespons dengan positif. Menurut informasi yang diterima LPAI, dalam waktu dekat tim dari dinas akan turun langsung ke kediaman keluarga Rahmat untuk melihat lebih dekat situasi sosial dan mendiskusikan solusi terbaik.
“Kami mengapresiasi langkah cepat Dinas Pendidikan yang menunjukkan kepedulian dan keterbukaan. Harapan kami, Rahmat tetap bisa melanjutkan pendidikan, baik melalui jalur formal maupun alternatif lain yang sesuai,” lanjut Jefri.
LPAI Lampung Barat menegaskan bahwa pendidikan adalah hak dasar anak sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Administrasi dan sistem harusnya menjadi alat bantu, bukan penghalang.
“Semangat belajar Rahmat sangat besar. Kami melihat ini sebagai tanda bahwa ia layak mendapatkan dukungan. Kami akan terus mendampingi hingga ada solusi yang benar-benar berpihak pada masa depan anak,” tegas Jefri.
Sebagai lembaga yang berfokus pada perlindungan hak-hak anak, LPAI Lampung Barat menyatakan kesiapannya untuk berkolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk Dinas Sosial, Dukcapil, maupun lembaga pendidikan non-formal, agar tidak ada anak yang tertinggal dari akses pendidikan akibat keterbatasan administratif.
“Kami yakin, dengan semangat kolaborasi dan empati, kita bisa menciptakan sistem pendidikan yang lebih inklusif dan solutif,” tutup Jefri.
Kini, Rahmat masih menanti kabar baik dari semua pihak yang sedang berupaya membantunya. Harapannya sederhana: bisa kembali belajar, bermain, dan merajut masa depan seperti anak-anak lainnya. (Rred)
- Penulis: Admin
Saat ini belum ada komentar