Bupati Parosil Gelar Rakor Bahas Konflik Satwa-Manusia dan Kelangkaan LPG 3 Kg
- account_circle Admin
- calendar_month Sen, 14 Jul 2025
- comment 0 komentar

Lampung Barat, LambarXpose.com — Dalam rangka merespons isu-isu aktual yang sedang terjadi di wilayahnya, Bupati Lampung Barat, Parosil Mabsus, menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan instansi vertikal, yang berlangsung di Aula Kejaksaan Negeri Lampung Barat, Senin (14/7/2025).
Rakor ini membahas sejumlah permasalahan penting, antara lain konflik antara satwa liar dan manusia yang terus terjadi di beberapa wilayah, serta kelangkaan gas LPG subsidi 3 kilogram yang dikeluhkan masyarakat.
Bupati Parosil menyampaikan bahwa tujuan utama dilaksanakannya rapat ini adalah untuk merumuskan langkah-langkah strategis yang dapat menyelesaikan permasalahan secara menyeluruh dan berkelanjutan.
“Permasalahan konflik antara satwa liar dan manusia ini sudah berlangsung cukup lama dan belum menemukan titik terang. Karena itu, kita perlu mencari solusi bersama yang strategis, tanpa melanggar aturan yang berlaku,” ujar Bupati yang akrab disapa Pakcik.
Parosil menekankan pentingnya pendekatan humanis dalam merespons keresahan masyarakat. Ia meminta Forkopimda dan instansi vertikal untuk aktif melakukan sosialisasi persuasif, khususnya kepada masyarakat yang berada di sekitar kawasan hutan dan rawan konflik dengan satwa.
“Sampaikan kepada warga, khususnya petani kopi, agar tidak melakukan panen secara sendiri-sendiri. Lakukan secara berkelompok agar lebih aman. Kita juga perlu memberi pemahaman kepada masyarakat soal aturan perambahan kawasan hutan,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Parosil juga menyoroti kelangkaan LPG subsidi 3 kilogram, yang menurutnya bukan disebabkan kekurangan stok dari Pertamina, melainkan karena meningkatnya jumlah pendatang musiman, terutama petani dari luar daerah.
“Kebutuhan gas di Lampung Barat masih tergolong ideal. Tapi karena banyak petani musiman datang, jatah untuk warga asli jadi berkurang. Padahal, sesuai aturan, yang berhak mendapat subsidi adalah warga berdomisili tetap di Lampung Barat,” jelasnya.
Sebagai langkah konkret, pihak Pemkab telah menyurati Kementerian Sumber Daya Alam (SDA) untuk meminta penambahan kuota LPG subsidi bagi wilayah Lampung Barat.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Barat, Zainur Rahman, yang mewakili Forkopimda, menyampaikan komitmen penuh untuk mendukung langkah-langkah pemerintah daerah, selama tetap sesuai dengan koridor hukum dan peraturan yang berlaku.
“Kami siap mendukung dan bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Lampung Barat dalam menghadapi persoalan yang ada, selama langkah itu berpijak pada aturan,” ujarnya.
Melalui rakor ini, diharapkan lahir kolaborasi nyata lintas sektor untuk mengatasi berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat. Parosil menegaskan, bahwa semua pihak harus duduk bersama dan fokus pada solusi jangka panjang, demi menciptakan stabilitas sosial dan kesejahteraan di Kabupaten Lampung Barat. (*)
- Penulis: Admin
Saat ini belum ada komentar