Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » X-Fakta » Opini: Pj Peratin Tanpa Domisili Lokal, Pemimpin Tanpa Akar

Opini: Pj Peratin Tanpa Domisili Lokal, Pemimpin Tanpa Akar

  • account_circle Admin
  • calendar_month Kam, 3 Jul 2025
  • comment 0 komentar

Oleh: Redaksi LambarXpose

Opini, LambarXpose – Di tengah geliat pembangunan desa dan upaya memperkuat pemerintahan pekon di Lampung Barat, justru muncul ironi yang menyakitkan: banyak Penjabat (Pj) Peratin yang tak berdomisili di pekon, bahkan tak berada dalam satu kecamatan. Lantas, apa yang bisa diharapkan dari pemimpin yang asing dengan tanah yang ia pimpin?

Ini bukan sekadar masalah administrasi, tapi soal urgensi moral, legitimasi sosial, dan kemampuan eksekusi kebijakan di tingkat akar rumput. Tanpa domisili lokal, seorang Pj Peratin hanyalah tamu yang sah secara SK, tapi tidak sah secara nurani masyarakat.

Pemimpin yang Tak Tinggal Bersama Warganya Adalah Pembohongan Struktural

Bagaimana mungkin seorang Pj Peratin dapat memahami permasalahan rakyat, jika ia bahkan tidak merasakan denyut kehidupan pekon itu? Ia tidak menyaksikan jalan berlubang setiap hari, tidak mendengar suara adzan dari surau tua, tidak merasakan cemasnya warga saat musim hujan datang menghantam sawah dan pematang. Ia cuma tahu masalah dari laporan staf – itu pun kalau laporannya jujur.

Apa jadinya kalau keputusan-keputusan penting dibuat oleh seseorang yang datang ke kantor pekon hanya saat jam kerja, lalu pulang ke rumahnya puluhan kilometer jauhnya di luar kecamatan? Kita sedang mempertaruhkan kualitas pemerintahan pekon kepada figur yang “ada” secara fisik, tapi tidak hadir secara batin.

Domisili di Satu Kecamatan: Standar Minimal yang Wajib Hukumnya

Sudah bukan zamannya lagi menjadikan jabatan Pj Peratin sebagai formalitas politik atau pelengkap jabatan ASN yang sedang “menganggur.” Harus dipahami, pekon adalah jantung masyarakat – pusat interaksi, pelayanan, konflik, sekaligus tempat berjalannya roda sosial-ekonomi.

Minimal, Pj Peratin harus tinggal di kecamatan yang sama. Ini bukan tuntutan muluk. Ini adalah bentuk kewarasan sistem. Jika seorang Pj tidak tinggal di satu kecamatan, maka ia tak layak dipercaya memimpin, karena kehilangan konteks lokal yang sangat penting.

Ia tidak akan paham siapa tokoh adat yang dihormati warga. Ia tidak tahu kapan musim panen dan masalah irigasi. Ia bahkan mungkin tidak mengenali wajah para pemuda yang gelisah karena minimnya lapangan kerja.

Kebijakan Penunjukan yang Kaku: Gagal Total Membangun Pekon

Kita harus jujur: seringkali penunjukan Pj Peratin lebih mempertimbangkan “siapa yang bisa”, bukan “siapa yang pantas.” Asal bisa duduk, asal bisa tanda tangan, asal bisa dikontrol—maka jabatan diberikan. Padahal, pekon bukan kantor kelurahan. Ia punya adat, karakter, dan kompleksitas hubungan sosial yang tidak bisa dipahami orang luar dalam semalam.

Lantas, mengapa tidak diberi kesempatan kepada tokoh lokal yang lahir dan besar di pekon itu sendiri? Yang sudah paham medan dan logika sosial masyarakatnya? Mengapa harus dipaksakan kepada orang luar yang bahkan belum hapal peta dusun?

Rakyat Sudah Cerdas, Jangan Diperbodoh dengan Kepemimpinan Absen

Warga pekon kini sudah cerdas. Mereka tahu kapan pemimpinnya benar-benar bekerja, dan kapan hanya hadir untuk upacara formal. Ketika Pj Peratin tak bisa hadir dalam rapat mendadak, tidak datang ke rumah duka, atau bahkan tak tahu lokasi tanah ulayat, rakyat tahu: mereka sedang dipimpin oleh bayangan jabatan, bukan pemimpin sejati.

Dan ini bukan hanya kegagalan personal Pj, tapi juga kegagalan struktural Pemerintah Daerah yang terlalu santai memilih pemimpin pekon seperti sedang main undian.

Penutup: Kembalikan Martabat Pekon Lewat Kepemimpinan yang Berakar

Jika pemerintah ingin pekon maju, maka tanamkan dulu pemimpinnya di tanah yang sama. Jangan biarkan pekon dipimpin oleh orang yang pulang pergi seperti pegawai lintas kabupaten. Jangan wariskan pada anak cucu kita sistem yang menempatkan pemimpin sebagai orang asing di rumah sendiri.

Kepemimpinan tanpa kedekatan adalah pengkhianatan.

Pj Peratin harus tinggal di tempat ia memimpin. Minimal di kecamatan yang sama. Kalau tidak, maka ia hanya tamu dengan hak tanda tangan — dan rakyat pun berhak kecewa.

Catatan Redaksi:

Tulisan ini merupakan opini redaksi yang disusun berdasarkan pengamatan terhadap dinamika pemerintahan pekon di Lampung Barat. Segala pandangan, kritik, dan saran yang disampaikan bersifat subjektif dan bertujuan untuk mendorong evaluasi serta perbaikan kebijakan publik.

Opini ini tidak ditujukan untuk menyerang individu atau lembaga tertentu, melainkan sebagai bentuk kontrol sosial yang sah dalam sistem demokrasi.

Redaksi menjunjung tinggi asas keberimbangan dan terbuka terhadap hak jawab dari pihak-pihak yang ingin memberikan tanggapan. (*)

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pekon Padang Cahya Kembali Terpilih dalam Program Pemajuan Kebudayaan Desa Tahun 2025

    Pekon Padang Cahya Kembali Terpilih dalam Program Pemajuan Kebudayaan Desa Tahun 2025

    • calendar_month Sen, 21 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 382
    • 0Komentar

    Lampung Barat, LambarXpose.com – Pekon Padang Cahya, Kecamatan Balik Bukit, Kabupaten Lampung Barat kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional. Untuk kedua kalinya, desa ini terpilih sebagai salah satu dari 150 desa yang mengikuti Program Pemajuan Kebudayaan Desa Tahun 2025 yang digagas oleh Direktorat Jenderal Kebudayaan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia. Sebelumnya, pada […]

  • “Batas Usia dan Hak atas Pendidikan: Saat Regulasi Menghalangi Masa Depan Anak”

    “Batas Usia dan Hak atas Pendidikan: Saat Regulasi Menghalangi Masa Depan Anak”

    • calendar_month Rab, 30 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 151
    • 0Komentar

    Oleh: Redaksi LambarXpose.com LambarXPose.com – Pendidikan merupakan hak dasar setiap anak sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar 1945 dan diperkuat oleh berbagai peraturan perundang-undangan nasional. Namun, kisah yang terjadi di Kecamatan Lumbok Seminung, Kabupaten Lampung Barat, memberikan refleksi mendalam tentang bagaimana sistem pendidikan kita terkadang bersikap kaku dan tidak mampu mengakomodasi dinamika sosial yang terjadi di […]

  • Hujan Mengguyur, Semangat Relawan di Tanjakan Padang Dalom–Sukarame Tetap Menyala

    Hujan Mengguyur, Semangat Relawan di Tanjakan Padang Dalom–Sukarame Tetap Menyala

    • calendar_month Rab, 13 Agu 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 450
    • 0Komentar

    Lampung Barat, LambarXpose.com – Langit Balik Bukit sore itu tampak muram. Awan kelabu menggantung rendah, meneteskan rintik yang perlahan berubah menjadi hujan deras. Di jalur tanjakan Padang Dalom–Sukarame, Pekon Sukarame, Kecamatan Balik Bukit, Lampung Barat, suara hujan berpadu dengan dentingan cangkul dan sekop milik para relawan. Mereka datang tanpa seragam resmi, hanya mengenakan pakaian seadanya […]

  • Residivis Spesialis Pencurian Warung Ditangkap, Ilmu Kanuragan Tak Mampu Selamatkan dari Jeratan Hukum

    Residivis Spesialis Pencurian Warung Ditangkap, Ilmu Kanuragan Tak Mampu Selamatkan dari Jeratan Hukum

    • calendar_month Sab, 12 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 453
    • 0Komentar

    Lampung Tengah, LambarXpose.com – Seorang residivis kasus pencurian berinisial SI alias Tarong (40), warga Kampung Sukajawa, Kecamatan Bumiratu Nuban, Kabupaten Lampung Tengah, kembali harus berurusan dengan hukum. Tersangka yang dikenal sebagai spesialis pembobol warung dan rumah warga ini diamankan oleh Tim Tekab 308 Presisi setelah diduga terlibat dalam aksi pencurian dengan pemberatan. SI sebelumnya dikenal kerap […]

  • Camat Balik Bukit Juremiyudi S.H., M.M. Sapa Warga Way Mengaku di Tengah Penyaluran Bantuan Pangan

    Camat Balik Bukit Juremiyudi S.H., M.M. Sapa Warga Way Mengaku di Tengah Penyaluran Bantuan Pangan

    • calendar_month Sel, 29 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 124
    • 0Komentar

    Lampung Barat, LambarXpose.com — Camat Balik Bukit yang baru dilantik, Juremiyudi, S.H., M.M., langsung tancap gas menjalankan tugas perdana. Selasa (29/7/2025), ia menyambangi warga Kelurahan Way Mengaku dalam momen penyaluran bantuan pangan, sekaligus menyapa dan menyerap aspirasi masyarakat. Kunjungan ini menjadi langkah awal Camat Juremiyudi sejak resmi menjabat pada 23 Juli lalu. Dengan gaya santai namun […]

  • Polres Lampung Barat Tangkap Dua Pelaku Curanmor di Rumah Dinas Puskesmas Way Tenong

    Polres Lampung Barat Tangkap Dua Pelaku Curanmor di Rumah Dinas Puskesmas Way Tenong

    • calendar_month Kam, 14 Agu 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 654
    • 0Komentar

    Lampung Barat, LabarXpose.com – Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di komplek rumah dinas Puskesmas Pajar Bulan, Pekon Karang Agung, Kecamatan Way Tenong, berhasil diungkap jajaran Polres Lampung Barat. Dua pelaku utama bersama seorang penadah diamankan kurang dari sepekan setelah kejadian. Kasus ini bermula pada Rabu (06/08/2025) malam, ketika MAW, pegawai yang tinggal di rumah […]

expand_less