Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » X-Fakta » Opini: Pj Peratin Tanpa Domisili Lokal, Pemimpin Tanpa Akar

Opini: Pj Peratin Tanpa Domisili Lokal, Pemimpin Tanpa Akar

  • account_circle Admin
  • calendar_month Kam, 3 Jul 2025
  • comment 0 komentar

Oleh: Redaksi LambarXpose

Opini, LambarXpose – Di tengah geliat pembangunan desa dan upaya memperkuat pemerintahan pekon di Lampung Barat, justru muncul ironi yang menyakitkan: banyak Penjabat (Pj) Peratin yang tak berdomisili di pekon, bahkan tak berada dalam satu kecamatan. Lantas, apa yang bisa diharapkan dari pemimpin yang asing dengan tanah yang ia pimpin?

Ini bukan sekadar masalah administrasi, tapi soal urgensi moral, legitimasi sosial, dan kemampuan eksekusi kebijakan di tingkat akar rumput. Tanpa domisili lokal, seorang Pj Peratin hanyalah tamu yang sah secara SK, tapi tidak sah secara nurani masyarakat.

Pemimpin yang Tak Tinggal Bersama Warganya Adalah Pembohongan Struktural

Bagaimana mungkin seorang Pj Peratin dapat memahami permasalahan rakyat, jika ia bahkan tidak merasakan denyut kehidupan pekon itu? Ia tidak menyaksikan jalan berlubang setiap hari, tidak mendengar suara adzan dari surau tua, tidak merasakan cemasnya warga saat musim hujan datang menghantam sawah dan pematang. Ia cuma tahu masalah dari laporan staf – itu pun kalau laporannya jujur.

Apa jadinya kalau keputusan-keputusan penting dibuat oleh seseorang yang datang ke kantor pekon hanya saat jam kerja, lalu pulang ke rumahnya puluhan kilometer jauhnya di luar kecamatan? Kita sedang mempertaruhkan kualitas pemerintahan pekon kepada figur yang “ada” secara fisik, tapi tidak hadir secara batin.

Domisili di Satu Kecamatan: Standar Minimal yang Wajib Hukumnya

Sudah bukan zamannya lagi menjadikan jabatan Pj Peratin sebagai formalitas politik atau pelengkap jabatan ASN yang sedang “menganggur.” Harus dipahami, pekon adalah jantung masyarakat – pusat interaksi, pelayanan, konflik, sekaligus tempat berjalannya roda sosial-ekonomi.

Minimal, Pj Peratin harus tinggal di kecamatan yang sama. Ini bukan tuntutan muluk. Ini adalah bentuk kewarasan sistem. Jika seorang Pj tidak tinggal di satu kecamatan, maka ia tak layak dipercaya memimpin, karena kehilangan konteks lokal yang sangat penting.

Ia tidak akan paham siapa tokoh adat yang dihormati warga. Ia tidak tahu kapan musim panen dan masalah irigasi. Ia bahkan mungkin tidak mengenali wajah para pemuda yang gelisah karena minimnya lapangan kerja.

Kebijakan Penunjukan yang Kaku: Gagal Total Membangun Pekon

Kita harus jujur: seringkali penunjukan Pj Peratin lebih mempertimbangkan “siapa yang bisa”, bukan “siapa yang pantas.” Asal bisa duduk, asal bisa tanda tangan, asal bisa dikontrol—maka jabatan diberikan. Padahal, pekon bukan kantor kelurahan. Ia punya adat, karakter, dan kompleksitas hubungan sosial yang tidak bisa dipahami orang luar dalam semalam.

Lantas, mengapa tidak diberi kesempatan kepada tokoh lokal yang lahir dan besar di pekon itu sendiri? Yang sudah paham medan dan logika sosial masyarakatnya? Mengapa harus dipaksakan kepada orang luar yang bahkan belum hapal peta dusun?

Rakyat Sudah Cerdas, Jangan Diperbodoh dengan Kepemimpinan Absen

Warga pekon kini sudah cerdas. Mereka tahu kapan pemimpinnya benar-benar bekerja, dan kapan hanya hadir untuk upacara formal. Ketika Pj Peratin tak bisa hadir dalam rapat mendadak, tidak datang ke rumah duka, atau bahkan tak tahu lokasi tanah ulayat, rakyat tahu: mereka sedang dipimpin oleh bayangan jabatan, bukan pemimpin sejati.

Dan ini bukan hanya kegagalan personal Pj, tapi juga kegagalan struktural Pemerintah Daerah yang terlalu santai memilih pemimpin pekon seperti sedang main undian.

Penutup: Kembalikan Martabat Pekon Lewat Kepemimpinan yang Berakar

Jika pemerintah ingin pekon maju, maka tanamkan dulu pemimpinnya di tanah yang sama. Jangan biarkan pekon dipimpin oleh orang yang pulang pergi seperti pegawai lintas kabupaten. Jangan wariskan pada anak cucu kita sistem yang menempatkan pemimpin sebagai orang asing di rumah sendiri.

Kepemimpinan tanpa kedekatan adalah pengkhianatan.

Pj Peratin harus tinggal di tempat ia memimpin. Minimal di kecamatan yang sama. Kalau tidak, maka ia hanya tamu dengan hak tanda tangan — dan rakyat pun berhak kecewa.

Catatan Redaksi:

Tulisan ini merupakan opini redaksi yang disusun berdasarkan pengamatan terhadap dinamika pemerintahan pekon di Lampung Barat. Segala pandangan, kritik, dan saran yang disampaikan bersifat subjektif dan bertujuan untuk mendorong evaluasi serta perbaikan kebijakan publik.

Opini ini tidak ditujukan untuk menyerang individu atau lembaga tertentu, melainkan sebagai bentuk kontrol sosial yang sah dalam sistem demokrasi.

Redaksi menjunjung tinggi asas keberimbangan dan terbuka terhadap hak jawab dari pihak-pihak yang ingin memberikan tanggapan. (*)

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pekon Padang Cahya Kembali Terpilih dalam Program Pemajuan Kebudayaan Desa Tahun 2025

    Pekon Padang Cahya Kembali Terpilih dalam Program Pemajuan Kebudayaan Desa Tahun 2025

    • calendar_month Sen, 21 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 493
    • 0Komentar

    Lampung Barat, LambarXpose.com – Pekon Padang Cahya, Kecamatan Balik Bukit, Kabupaten Lampung Barat kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional. Untuk kedua kalinya, desa ini terpilih sebagai salah satu dari 150 desa yang mengikuti Program Pemajuan Kebudayaan Desa Tahun 2025 yang digagas oleh Direktorat Jenderal Kebudayaan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia. Sebelumnya, pada […]

  • Sentuh Tanahku: Aplikasi Digital yang Mengubah Cara Masyarakat Lampung Barat Mengurus Urusan Pertanahan

    Sentuh Tanahku: Aplikasi Digital yang Mengubah Cara Masyarakat Lampung Barat Mengurus Urusan Pertanahan

    • calendar_month Rab, 5 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 45
    • 0Komentar

    Lampung Barat, LambarXpose.com – Bagi banyak orang, mengurus urusan pertanahan di Indonesia sering kali terasa rumit dan penuh birokrasi. Namun, kehadiran aplikasi Sentuh Tanahku dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang membawa angin segar bagi masyarakat Lampung Barat. Dengan berbagai fitur inovatifnya, aplikasi ini membuat semua proses yang berhubungan dengan pertanahan menjadi lebih mudah dan efisien. […]

  • Opini : Tanjakan Hiliyan Ghubok, Jejak Sejarah dan Semangat Kemerdekaan di Sukarami

    Opini : Tanjakan Hiliyan Ghubok, Jejak Sejarah dan Semangat Kemerdekaan di Sukarami

    • calendar_month Kam, 14 Agu 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 478
    • 0Komentar

    Oleh : Wirawansyah (Relawan Pembanguan Swadaya Tanjakan Pekon Sukarame, Kecam,atan Balik Bukit, Lampung Barat) Opini, LambarXpose.com – Di antara gemuruh musik panggung perayaan HUT ke-80 Republik Indonesia, di antara bendera merah putih yang berkibar di setiap sudut negeri, ada satu sudut kecil di Lampung Barat yang merayakan kemerdekaan dengan cara berbeda: menghidupkan kembali kenangan dan […]

  • Lantik Pejabat Administrator, Pengawas, dan Fungsional, Wabup Mad Hasnurin Minta Pejabat Baru Segera Lakukan Konsolidasi Internal

    Lantik Pejabat Administrator, Pengawas, dan Fungsional, Wabup Mad Hasnurin Minta Pejabat Baru Segera Lakukan Konsolidasi Internal

    • calendar_month Kam, 9 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 384
    • 0Komentar

    Lampung Barat, LambarXpose.com — Wakil Bupati Lampung Barat Mad Hasnurin melantik lima pejabat struktural dan 26 pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Barat. Pelantikan berlangsung di Aula Kagungan Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab), Kamis (9/10/2025). Pelantikan tersebut didasarkan pada Surat Keputusan (SK) Bupati Lampung Barat Nomor: B/152/KPTS/IV.05/2025 tentang pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam jabatan […]

  • Krisis Kepemimpinan di Sekolah Lambar, Sekda Akan Panggil Kadisdik

    Krisis Kepemimpinan di Sekolah Lambar, Sekda Akan Panggil Kadisdik

    • calendar_month Sel, 5 Agu 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 989
    • 0Komentar

    Lampung Barat, LambarXpose.com – Kekosongan jabatan kepala sekolah di sejumlah lembaga pendidikan di Kabupaten Lampung Barat mulai menyisakan tanda tanya besar: di mana peran Dinas Pendidikan? Pasalnya, sudah lebih dari sepuluh hari, beberapa sekolah berjalan tanpa nahkoda, tanpa kejelasan siapa yang memimpin proses pendidikan di lapangan. Selasa, 5 Agustus 2025. Salah satu yang terdampak adalah […]

  • Jamaah Haji Lampung Barat Tiba 4 Juli, Ini Jadwal Penyambutannya

    Jamaah Haji Lampung Barat Tiba 4 Juli, Ini Jadwal Penyambutannya

    • calendar_month Kam, 3 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 444
    • 0Komentar

    Lampung Barat, LambarXpose.com – Pemerintah Kabupaten Lampung Barat melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) bersama Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Lampung Barat telah menyusun agenda penyambutan bagi jamaah haji asal daerah tersebut yang dijadwalkan kembali ke tanah air pada Jumat, 4 Juli 2025. Penyambutan ini dirancang dengan pendekatan sistematis, tertib, dan penuh penghormatan, sebagai bentuk apresiasi atas […]

expand_less