Penyelundupan Ganja 4 Kg Digagalkan di Tol Lampung: Pria Asal Medan Dibekuk Saat Dini Hari
- account_circle Admin
- calendar_month Kam, 3 Jul 2025
- comment 0 komentar

Lampung, LambarXpose.com — Aparat Patroli Jalan Raya (PJR) Induk 03 Toll Bakter kembali menunjukkan kesigapan dalam mengamankan jalur tol dari praktik kejahatan narkotika. Kali ini, seorang pria asal Medan berhasil diamankan setelah kedapatan membawa empat kilogram ganja kering yang disembunyikan dalam tas besar di bagasi bus. Rabu, 2 Juli 2025.
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 01.30 WIB, saat tim PJR yang dipimpin oleh IPTU Dimas Afditiya R., S.E., M.M., bersama AKBP Indra Gilang Kusuma, S.H., S.I.K., M.H. dan AIPTU Jody Prasetyo, S.H., tengah melakukan patroli rutin di KM 104 Jalur B, Tol Bakauheni – Terbanggi Besar (Bakter), Lampung.
Sebuah Bus Simpati Star yang datang dari arah Terbanggi Besar dicurigai membawa muatan ilegal. Setelah dihentikan, petugas melakukan pemeriksaan dan menemukan sebuah tas besar mencurigakan di dalam bagasi. Saat dibuka, petugas mendapati empat bungkus besar ganja, terbungkus rapi dengan lakban coklat, yang diduga kuat akan diedarkan ke wilayah luar Lampung.
Pemilik tas tersebut kemudian diketahui bernama Hadi Rahman, seorang pria kelahiran Medan, 3 Mei 2000, berstatus wiraswasta, dan berdomisili di Jl. Rawa Gang Kumus 01 No. 23, Kelurahan Tegal D Mandala III, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan. Saat diinterogasi, Hadi mengakui bahwa tas berisi ganja tersebut adalah miliknya. Ia mengaku hanya sebagai kurir yang mendapat perintah untuk mengantar barang haram tersebut ke luar daerah.
Dari hasil pemeriksaan awal, barang bukti yang berhasil diamankan berupa empat bungkus ganja kering siap edar, masing-masing dibalut dengan lakban coklat, dengan estimasi berat total mencapai sekitar 4 kilogram. Barang tersebut disimpan dalam satu tas besar berwarna gelap, yang diselipkan di antara tumpukan barang bagasi penumpang lainnya.
Setelah pelaku diamankan, tim PJR segera berkoordinasi dengan Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung untuk proses hukum lebih lanjut. Pelaku dan barang bukti telah diserahkan ke Ditresnarkoba guna kepentingan penyelidikan dan pengembangan jaringan peredaran.
“Kami tidak memberi ruang bagi pelaku kejahatan narkotika di jalur tol. Ini bukti bahwa pengawasan kami berjalan efektif, siang dan malam,” ujar IPTU Dimas dalam keterangannya. (*)
- Penulis: Admin
Saat ini belum ada komentar