Aksi Cepat Polres Lampung Barat: Pelaku Penusukan di Puncak Rest Area Sumber Jaya Berhasil Ditangkap
- account_circle Admin
- calendar_month Ming, 16 Nov 2025
- comment 0 komentar

Lampung Barat, LambarXpose.com — Tim Tekab 308 Presisi Polres Lampung Barat berhasil menangkap pelaku penusukan yang menewaskan Reno Ferdian (23), seorang pemuda yang menjadi korban penyerangan di kawasan Puncak Rest Area Pekon Sindang Pagar, Kecamatan Sumber Jaya, pada Sabtu malam, 15 November 2025. Penangkapan ini dilakukan dalam waktu kurang dari 24 jam setelah kejadian.
Kejadian tersebut bermula ketika Reno bersama beberapa temannya sedang bersantai di lokasi wisata Puncak Rest Area. Pada saat yang bersamaan, pelaku yang datang dengan teman-temannya, secara tidak sengaja menendang genangan air yang mengenai Reno, yang kemudian memicu terjadinya cekcok mulut antara mereka. Setelah sempat meninggalkan lokasi, pelaku dan rekannya kembali, dan situasi kembali memanas.
Tiba-tiba, pelaku yang diketahui berinisial RD mengeluarkan pisau dan langsung menusukkan senjata tajam tersebut ke bagian dada kiri korban. Setelah melakukan aksinya, pelaku bersama teman-temannya langsung melarikan diri meninggalkan lokasi kejadian.
Meskipun korban segera dibawa ke Puskesmas Fajar Bulan dan dirujuk ke RS Medika Bukit Kemuning, sayangnya, Reno tidak dapat diselamatkan akibat luka berat yang dideritanya dan dinyatakan meninggal dunia dalam perjalanan.
Kapolres Lampung Barat, AKBP Rinaldo Aser, melalui Kasat Reskrim IPTU Rudy Prawira, mengungkapkan bahwa kesigapan jajaran Polres Lampung Barat dalam merespons laporan insiden ini menjadi bukti komitmen mereka dalam menjaga keamanan. “Begitu mendapatkan laporan, kami langsung bergerak dengan Tim Tekab 308 Presisi dan Unit Reskrim Polsek Sumber Jaya untuk melakukan penyelidikan. Berdasarkan keterangan saksi dan hasil penyelidikan, kami berhasil melacak lokasi pelaku di Pekon Pandang Tambak, Kecamatan Way Tenong,” ujar Kasat Reskrim.
Pelaku yang bersembunyi di rumah keluarganya berhasil ditangkap tanpa perlawanan dan langsung mengakui perbuatannya. “Penangkapan ini adalah langkah cepat kami untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat dan menunjukkan keseriusan kepolisian dalam menanggulangi tindak kriminal,” tambahnya.
Barang bukti yang diamankan oleh pihak kepolisian meliputi satu bilah pisau, pakaian milik korban berupa baju putih lengan pendek, celana pendek hitam, jaket hitam dengan list putih, dan hoodie berwarna krem.
Saat ini, pelaku RD telah ditahan di Polres Lampung Barat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik juga masih mendalami kemungkinan keterlibatan teman-teman pelaku yang ada di lokasi kejadian.
Polres Lampung Barat menegaskan akan terus menjaga keamanan dan memberikan pelayanan terbaik dalam menghadapi setiap ancaman terhadap ketertiban masyarakat. (Kod)
- Penulis: Admin


