Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » X- Lampung » ATR/BPN Lampung Barat Dorong Inovasi Layanan Pertanahan melalui Digitalisasi dan Transparansi Proses Balik Nama Sertifikat

ATR/BPN Lampung Barat Dorong Inovasi Layanan Pertanahan melalui Digitalisasi dan Transparansi Proses Balik Nama Sertifikat

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rab, 29 Okt 2025
  • comment 0 komentar

Lampung Barat, KejarFakta.co – Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memberi kan kepastian hukum kepada masyarakat, Kantor Pertanahan Kabupaten Lampung Barat terus mengop timalkan layanan balik nama sertifikat tanah agar lebih mudah, cepat, dan transparan.

Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk menghadirkan pelayanan pertanahan yang profesional, akuntabel, dan bebas dari praktik berbelit-belit.

Salahsatu staf pelayanan Kantor Pertanahan Lampung Barat yang memberikan keterangan mewakili Kepala Kantor Pertanahan Lampung Barat, saat dikonfirmasi oleh Kejarfakta.co, menyampaikan bahwa proses balik nama kini dapat dilakukan dengan mudah asalkan masyarakat melengkapi seluruh dokumen yang dipersyaratkan.

“Proses balik nama sertifikat tanah tidak sulit. Masyarakat cukup datang ke kantor pertanahan dengan membawa dokumen lengkap. Petugas akan membantu hingga proses selesai sesuai prosedur,” ujar staf pelayanan Kantor Pertanahan Lampung Barat yang mewakili Kepala Kantor Pertanahan, Selasa (29/10/2025).

Langkah Mudah Balik Nama Sertifikat Tanah di Lampung Barat (https://www.atrbpn.go.id/sentuh-tanahku)

Kantor Pertanahan Lampung Barat menjelaskan bahwa balik nama sertifikat tanah adalah proses administrasi untuk mengubah nama pemilik lama menjadi nama pemilik baru setelah terjadi jual beli, hibah, atau peralihan hak lainnya.

Berikut tahapan utama yang perlu dilakukan masyarakat:

  • Menyiapkan dokumen lengkap, seperti sertifikat tanah asli, KTP penjual dan pembeli, akta jual beli/hibah/waris, bukti pembayaran PBB terakhir, dan NPWP (jika diperlukan).
  • Datang langsung ke Kantor Pertanahan Lampung Barat, menyerahkan dokumen, dan mengisi formulir permohonan.
  • Membayar Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sesuai dengan nilai transaksi atau NJOP.
  • Setelah verifikasi selesai, BPN menerbitkan sertifikat baru atas nama pemilik yang sah, dan pemohon dapat mengambilnya sesuai jadwal yang telah ditentukan.

Hindari Sengketa dan Perkuat Kepastian Hukum

Kantor Pertanahan Lampung Barat juga mengingatkan masyarakat untuk segera melakukan proses balik nama setelah transaksi jual beli atau pewarisan tanah dilakukan. Langkah ini penting agar kepemilikan tanah diakui secara sah oleh negara dan tidak menimbulkan sengketa di kemudian hari.

“Masih banyak masyarakat yang menunda proses balik nama karena dianggap rumit, padahal sekarang jauh lebih mudah dan transparan. Ini penting untuk kepastian hukum atas tanah,” jelas staf tersebut.

Pelayanan Sat-Set, Humanis, dan Profesional

Sebagai bentuk komitmen reformasi birokrasi, Kantor Pertanahan Lampung Barat kini menerapkan pelayanan “Sat-set”,  cepat, responsif, dan humanis.

Proses pelayanan dilakukan secara sistematis dan terpantau dengan baik agar masyarakat mendapat kepastian waktu dan hasil yang akurat.

“Kami berkomitmen memberikan pelayanan yang cepat dan transparan. Masyarakat tidak perlu khawatir karena seluruh proses dilakukan sesuai standar pelayanan publik,” tambahnya.

BPN Lampung Barat Dorong Kesadaran Masyarakat untuk Tertib Agraria

Melalui peningkatan kualitas pelayanan dan kemudahan administrasi, Kantor Pertanahan Lampung Barat berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya legalitas tanah dan tertib administrasi pertanahan.

Langkah ini sejalan dengan visi besar Kementerian ATR/BPN untuk menghadirkan pelayanan pertanahan yang maju, modern, profesional, dan terpercaya, serta mewujudkan masyarakat yang berkeadilan agraria dan sejahtera.

untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam mengakses layanan pertanahan secara digita kunjung https://www.atrbpn.go.id/sentuh-tanahku.  (Yogi)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Langkah LPAI Lampung Barat Demi Anak dari Tepian Danau Ranau yang Ingin Tetap Belajar

    Langkah LPAI Lampung Barat Demi Anak dari Tepian Danau Ranau yang Ingin Tetap Belajar

    • calendar_month Rab, 30 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 469
    • 0Komentar

    Lampung Barat, LambarXpose.com — Harapan Rahmat (Rh), seorang anak dari Kecamatan Lumbok Seminung, untuk melanjutkan pendidikan ke tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) sempat terhenti di tengah jalan. Meskipun telah dinyatakan lulus dan mengikuti kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMP Negeri 1 Lumbok Seminung, Rahmat kemudian dinyatakan belum memenuhi syarat karena usianya melebihi ketentuan […]

  • Rancang Pusat Peradaban Umat, Masjid Agung Baiturrahim Lampung Barat Fokuskan Program Pembangunan Berkelanjutan

    Rancang Pusat Peradaban Umat, Masjid Agung Baiturrahim Lampung Barat Fokuskan Program Pembangunan Berkelanjutan

    • calendar_month Sen, 4 Agu 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 569
    • 0Komentar

    Lampung Barat, LambarXpose.com – Dalam upaya menjadikan masjid lebih dari sekadar tempat ibadah, Pengurus Masjid Agung Baiturrahim yang berlokasi di jantung kawasan perkantoran Pemkab Lampung Barat, menggelar rapat lanjutan pembahasan program kerja periode 2025–2030, Senin malam (4/8/2025). Rapat yang berlangsung usai salat Isya berjamaah ini menjadi bagian dari ikhtiar besar pengurus untuk merancang pembangunan masjid […]

  • Liwa Menuju Wajah Baru: Sekolah Kopi hingga Wisma Sindalapai Jadi Prioritas 2025

    Liwa Menuju Wajah Baru: Sekolah Kopi hingga Wisma Sindalapai Jadi Prioritas 2025

    • calendar_month Rab, 3 Sep 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 308
    • 0Komentar

    Lampung Barat, LambarXpose.com – Pemerintah Kabupaten Lampung Barat terus melangkah maju dengan menghadirkan rencana besar di tahun 2025. Bupati Lampung Barat, H. Parosil Mabsus, memimpin langsung kegiatan Expose Laporan Pendahuluan Perencanaan Penataan Kota Liwa, Review DED Sekolah Kopi, dan Rehabilitasi Wisma Sindalapai yang digelar di Ruang Rapat Pesagi, Kantor Bupati Sekdakab, Rabu (3/9/2025). Kegiatan ini […]

  • Parosil Resmikan Proyek Jalan Suoh: Rp4,92 Miliar untuk 1,2 KM Pertama

    Parosil Resmikan Proyek Jalan Suoh: Rp4,92 Miliar untuk 1,2 KM Pertama

    • calendar_month Ming, 20 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 452
    • 0Komentar

    Lampung Barat, LambarXpose.com – Pem erintah Kabupaten Lampung Barat resmi memulai pembangunan ruas jalan penghubung Pekon Tugu Ratu–Sukamarga, Kecamatan Suoh, pada Minggu (20/07/2025), yang ditandai dengan peletakan batu pertama oleh Bupati Lampung Barat, H. Parosil Mabsus. Proyek ini merupakan bagian dari upaya strategis pemerintah daerah untuk memperkuat konektivitas antarpekon di wilayah yang selama ini tertinggal […]

  • Camat Balik Bukit Juremiyudi S.H., M.M. Sapa Warga Way Mengaku di Tengah Penyaluran Bantuan Pangan

    Camat Balik Bukit Juremiyudi S.H., M.M. Sapa Warga Way Mengaku di Tengah Penyaluran Bantuan Pangan

    • calendar_month Sel, 29 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 178
    • 0Komentar

    Lampung Barat, LambarXpose.com — Camat Balik Bukit yang baru dilantik, Juremiyudi, S.H., M.M., langsung tancap gas menjalankan tugas perdana. Selasa (29/7/2025), ia menyambangi warga Kelurahan Way Mengaku dalam momen penyaluran bantuan pangan, sekaligus menyapa dan menyerap aspirasi masyarakat. Kunjungan ini menjadi langkah awal Camat Juremiyudi sejak resmi menjabat pada 23 Juli lalu. Dengan gaya santai namun […]

  • Sertifikatkan Tanahmu Sekarang! Fakta Terkait Isu Girik dan Letter C yang Perlu Anda Ketahui

    Sertifikatkan Tanahmu Sekarang! Fakta Terkait Isu Girik dan Letter C yang Perlu Anda Ketahui

    • calendar_month Sen, 17 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 45
    • 0Komentar

    Lampung, LambarXposId.com – Masyarakat  akhir-akhir ini dihebohkan dengan isu yang cukup mencemaskan terkait dengan kepemilikan tanah. Isu ini menyebutkan bahwa mulai tahun 2026, tanah yang belum bersertifikat, termasuk yang memiliki girik atau letter C, akan diambil alih oleh negara. Kabar ini tentu saja membuat banyak warga khawatir, terutama bagi mereka yang memiliki tanah dengan bukti hak […]

expand_less