Kantor Pertanahan Lampung Barat Perkuat Reforma Agraria Lewat Penyerahan STDB bagi Petani Kopi KRA Pekon Waspada
- account_circle Admin
- calendar_month Sel, 28 Okt 2025
- comment 0 komentar

Lampung Barat, LambarXpos.com – Dalam rangka memperkuat pelaksanaan Reforma Agraria yang berkeadilan dan berkelanjutan, Kantor Pertanahan Kabupaten Lampung Barat bersama Wahana Riset Indonesia (WRI) Indonesia melaksanakan kegiatan Penyerahan Surat Tanda Daftar Budidaya (STDB) kepada petani kopi di Kampung Reforma Agraria (KRA) Pekon Waspada, Kecamatan Sekincau, Kabupaten Lampung Barat. Selasa 28 Oktober 2025.
Kegiatan ini merupakan bagian penting dari penataan aset dan penataan akses Reforma Agraria, yang bertujuan memastikan tanah hasil redistribusi tidak hanya sah secara hukum, tetapi juga produktif dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Dalam sambutannya, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lampung Barat, Oki Maradha Pratama, S.H., M.H., menegaskan bahwa kegiatan ini menjadi bukti nyata komitmen Kantor Pertanahan dalam menjalankan Reforma Agraria secara utuh, dari redistribusi lahan hingga penguatan kapasitas ekonomi masyarakat.
“Penyerahan STDB ini merupakan tindak lanjut nyata pelaksanaan Reforma Agraria di Lampung Barat. Kami ingin memastikan bahwa masyarakat tidak hanya memiliki tanah secara legal, tetapi juga mampu mengelolanya secara produktif untuk meningkatkan kesejahteraan,” ujar Oki Maradha.
Beliau menambahkan, kolaborasi lintas sektor menjadi kunci keberhasilan program ini agar Reforma Agraria tidak berhenti pada penerbitan sertipikat, tetapi juga melahirkan ekosistem usaha tani yang berdaya saing.
Acara penyerahan STDB dihadiri oleh Kepala Subdirektorat Pemberdayaan Tanah Masyarakat Kementerian ATR/BPN, Windra Pahlevi, Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Lampung Barat, Yudi Setyawan, serta perwakilan dari WRI Indonesia, Rustanto Suprapto.
Dalam kesempatan tersebut, Windra Pahlevi menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan lembaga nonpemerintah dalam mempercepat tujuan Reforma Agraria.
“Reforma Agraria harus menjadi gerakan bersama. Dukungan Kantor Pertanahan Lampung Barat dan mitra seperti WRI Indonesia menjadi bukti bahwa kolaborasi lintas sektor dapat memperkuat fondasi ekonomi rakyat,” ungkapnya.
Sementara itu, Rustanto Suprapto dari WRI Indonesia menyampaikan bahwa penerbitan STDB merupakan bagian dari upaya memperkuat tata kelola lahan dan mendorong praktik pertanian berkelanjutan.
“STDB membantu petani memiliki legalitas usaha sekaligus memperluas akses ke pasar dan pembiayaan. Ini penting agar Reforma Agraria benar-benar memberikan manfaat ekonomi,” ujarnya.
Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan, Yudi Setyawan, turut memberikan apresiasi atas inisiatif ini dan berharap sinergi tersebut terus diperluas ke wilayah lain di Lampung Barat.
Penerbitan Surat Tanda Daftar Budidaya (STDB) bagi petani kopi di KRA Pekon Waspada menjadi simbol penting penguatan legalitas dan keberlanjutan usaha perkebunan rakyat. Dengan adanya STDB, petani kini memiliki akses lebih luas terhadap lembaga keuangan, mitra usaha, dan program pendampingan pemerintah.
Program ini diharapkan dapat membantu para petani meningkatkan produktivitas kopi, daya saing, dan kemandirian ekonomi, sekaligus menjadi contoh sukses implementasi Reforma Agraria berbasis masyarakat di Provinsi Lampung, khususnya di Kabupaten Lampung Barat.
Melalui kegiatan ini, Kantor Pertanahan Lampung Barat menegaskan komitmennya untuk terus mengawal Reforma Agraria dari aspek legalitas hingga pemberdayaan masyarakat.
Langkah ini bukan hanya tentang membagikan tanah, tetapi juga menghidupkan tanah menjadi sumber kesejahteraan dan menumbuhkan ekonomi rakyat dari akar rumput.
Dengan kolaborasi antara Kementerian ATR/BPN, WRI Indonesia, dan pemerintah daerah, Reforma Agraria di Lampung Barat kini memasuki fase baru — lebih produktif, inklusif, dan berorientasi pada kesejahteraan petani. (Yogi)
- Penulis: Admin


