Transformasi Digital Pertanahan: Lampung Barat Terapkan Layanan Elektronik ATR/BPN
- account_circle Admin
- calendar_month Kam, 23 Okt 2025
- comment 0 komentar

Lampung Barat, KejarFakta.co — Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik yang cepat, transparan, dan efisien, Kantor Pertanahan Kabupaten Lampung Barat kini resmi menerapkan Layanan Elektronik dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), pada Kamis, 23 Oktober 2025.
Langkah ini merupakan bagian dari implementasi program Digital Melayani (DILAN), yang digagas untuk memperkuat sistem pelayanan pertanahan berbasis digital di seluruh Indonesia. Melalui inovasi ini, masyarakat kini dapat menikmati layanan pertanahan yang lebih mudah, efisien, dan dapat diakses secara daring tanpa harus datang langsung ke kantor.
Sebagai bagian dari transformasi digital, Kantor Pertanahan Lampung Barat telah menghadirkan tiga dari empat layanan elektronik unggulan ATR/BPN, yaitu:
- Pelayanan Hak Tanggungan Elektronik (HT-el)
Layanan ini memungkinkan proses pendaftaran, perubahan, dan penghapusan Hak Tanggungan dilakukan secara online. Sistem ini menghadirkan efisiensi waktu sekaligus memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dan pelaku usaha.
- Layanan Pengecekan Sertipikat Elektronik
Melalui fitur ini, masyarakat dapat memeriksa keabsahan data fisik dan yuridis sertipikat tanah secara digital. Hasil pengecekan menjadi lebih cepat, akurat, dan transparan.
- Layanan Penerbitan Surat Keterangan Pendaftaran Tanah (SKPT)
SKPT elektronik mempermudah masyarakat memperoleh informasi legalitas tanah tanpa harus mengurus dokumen fisik, mendukung prinsip pelayanan yang efisien dan ramah digital.
Sementara itu, Layanan Informasi Zona Nilai Tanah (ZNT) saat ini masih dalam tahap persiapan untuk diimplementasikan.
Semua layanan tersebut dijalankan secara by system, dengan standar prosedur serta waktu penyelesaian yang telah ditetapkan, sehingga memberikan kepastian bagi pengguna layanan. Masyarakat cukup mendaftar sebagai mitra ATR/BPN untuk mengakses seluruh layanan elektronik tersebut.
Capaian Nasional Layanan Elektronik ATR/BPN
Hingga September 2025, Kementerian ATR/BPN mencatat berbagai capaian positif dalam penerapan layanan elektronik secara nasional, antara lain:
- Lebih dari 4 juta bidang tanah telah terdaftar melalui sistem elektronik.
- Sebanyak 2,6 juta bidang tanah telah bersertipikat digital.
Nilai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari layanan elektronik tercatat mencapai ratusan miliar rupiah.
Capaian ini menunjukkan komitmen Kementerian ATR/BPN dalam membangun sistem pertanahan yang transparan, modern, dan berorientasi pada teknologi. Lampung Barat menjadi salah satu daerah yang turut berperan dalam memperkuat transformasi digital nasional di sektor agraria.
Mendukung Asta Cita Pemerintahan Prabowo–Gibran
Transformasi digital layanan pertanahan ini sejalan dengan visi Asta Cita Pemerintahan Prabowo–Gibran, khususnya dalam bidang tata kelola agraria yang profesional, transparan, dan berbasis teknologi informasi.
Penerapan layanan digital di Lampung Barat diharapkan dapat menjadi contoh penerapan good governance di tingkat daerah, sekaligus memperkuat komitmen pemerintah untuk menghadirkan pelayanan publik yang cepat, mudah, dan terpercaya bagi seluruh masyarakat. (Yogi)
- Penulis: Admin


