Polres Lampung Barat Ungkap Kasus Pencurian HP di Pajar Bulan, Pelaku Diamankan Tanpa Perlawanan
- account_circle Admin
- calendar_month Rab, 6 Agu 2025
- comment 0 komentar

Lampung Barat, LambarXpose.com — Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lampung Barat berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian yang terjadi di wilayah Kelurahan Pajar Bulan, Kecamatan Way Tenong. Kejadian yang menimpa seorang warga berinisial TR tersebut terjadi pada 10 Mei 2025 dan menyebabkan kerugian sekitar Rp4 juta akibat kehilangan satu unit handphone Samsung Galaxy A50s.
Berdasarkan hasil penyelidikan, kejadian bermula ketika korban tengah menuju tempat fotokopi yang tak jauh dari kediamannya dengan mengendarai sepeda motor. Handphone milik korban disimpan di saku baju yang dikenakannya. Namun, setibanya di rumah, korban baru menyadari bahwa barang berharganya telah hilang.
Menindaklanjuti laporan yang diterima, Satreskrim Polres Lampung Barat langsung bergerak cepat melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pelaku berinisial L. Pada 5 Agustus 2025, petugas berhasil mengamankan L di kediamannya yang berada di Kelurahan Pajar Bulan.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya. Ia mengungkapkan bahwa handphone tersebut diambil saat korban sedang lengah di lokasi fotokopi.
Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolres Lampung Barat guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai Pasal 362 KUHP tentang pencurian.
Polres Lampung Barat kembali mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menjaga barang-barang pribadi saat berada di tempat umum, guna menghindari menjadi korban tindak kriminalitas. (*)
- Penulis: Admin
Saat ini belum ada komentar