Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » X- Lampung » Skandal Sidomulyo: Dua Oknum Pejabat Diduga Provokasi Warga Hadang Satgas PKH Kejagung RI

Skandal Sidomulyo: Dua Oknum Pejabat Diduga Provokasi Warga Hadang Satgas PKH Kejagung RI

  • account_circle Admin
  • calendar_month Jum, 1 Agu 2025
  • comment 0 komentar

Lampung Barat, LambarXpose.com — Proses penyitaan dan penguasaan kembali lahan kawasan hutan negara oleh Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) Kejaksaan Agung RI Kamis 31 Juli 2025 di wilayah Pekon Sidomulyo, Kecamatan Pagar Dewa, Kabupaten Lampung Barat, menghadapi hambatan serius berupa penghalangan dan penolakan dari sekelompok masyarakat.(31/07/2025)

Ironisnya, aksi penghalangan dan penolakan tersebut diduga kuat dipicu oleh provokasi dari dua oknum pejabat publik, yakni Peratin Sidomulyo dan Wakil Ketua I DPRD Lampung Barat. Keduanya dikabarkan mengklaim memiliki Peta dan Surat Keputusan (SK) Gubernur Lampung sebagai dasar legalitas atas penguasaan lahan yang sebenarnya berada di dalam kawasan hutan negara dan tengah dalam proses penyitaan oleh negara melalui Satgas PKH.

Kedua nama ini bukan sosok baru dalam isu dugaan penguasaan kawasan hutan. Mereka justru sebelumnya telah dilaporkan oleh Aktivis Germasi ke Satgas PKH Kejaksaan Agung RI atas Dugaan Indikasi Alih Fungsi, Penguasaan Lahan, Dan Perusakan Kawasan Hutan Lindung Register 43B Krui Utara Kab. Lampung Barat Provinsi Lampung dan Kawasan Hutan Suaka Margasatwa Gunung Raya Kab. OKU Selatan Provinsi Sumatera Selatan.

Founder Germasi, Ridwan Maulana, C.PL., CDRA, mengingatkan bahwa upaya menghalangi proses penegakan hukum sama dengan melawan negara.

“Jangan sampai penegakan hukum dilumpuhkan oleh kekuasaan lokal. Ini bentuk perlawanan terhadap negara. Kami menduga kuat ada indikasi provokasi terstruktur agar masyarakat menghalangi tugas aparat. Mereka berlindung di balik SK Gubernur, padahal status kawasan ini jelas merupakan Hutan Lindung dan Suaka Margasatwa,” tegas Ridwan.

Sementara itu, Kuasa Hukum Germasi, Hengki Irawan, SH., MH., menyebut tindakan menghalangi aparat Satgas PKH sebagai bentuk perintangan terhadap proses hukum.

“Menghalangi penyitaan dan penegakan hukum oleh aparat negara adalah bentuk obstruction of justice—perbuatan pidana yang serius. Tidak ada alasan, termasuk dalih peta atau SK Gubernur, yang bisa melegalkan penguasaan kawasan hutan negara secara ilegal,” ujar Hengki.

Ia menambahkan, SK Gubernur tidak bisa dijadikan dasar hukum sah untuk menguasai wilayah yang berstatus Kawasan Hutan negara, apalagi kawasan Hutan lindung dan Suaka Margasatwa. Menurutnya, tindakan kedua oknum pejabat tersebut bisa dikategorikan sebagai kejahatan ganda—yakni penguasaan ilegal kawasan hutan dan perintangan proses hukum.

“Kalau negara sudah turun tangan lewat Satgas PKH Kejagung, tapi masih juga dihadang oleh pejabat daerah, itu tidak bisa ditoleransi. Kami mendesak agar Kejaksaan Agung RI bertindak tegas,” imbuh Hengki.

Aktivis Germasi juga mendorong agar peristiwa ini menjadi pintu masuk pembongkaran jaringan mafia tanah dan hutan di Lampung Barat. Apalagi, penguasaan kawasan di Register 43B dan Suaka Margasatwa Gunung Raya diduga telah berlangsung lama dan terlindungi oleh kekuatan politik lokal.

Hingga kini, pihak Satgas PKH Kejagung RI belum mengeluarkan pernyataan resmi pasca-insiden penghadangan tersebut. Namun, sumber internal menyebutkan bahwa Kejagung tengah menyelidiki kemungkinan adanya tindak pidana tambahan terhadap para pelaku penghalangan, termasuk dugaan keterlibatan aktor politik di balik konflik penguasaan kawasan hutan tersebut. ( *)

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Parosil Tinjau MBG di Sekolah, Pastikan Aman Dikonsumsi Siswa

    Parosil Tinjau MBG di Sekolah, Pastikan Aman Dikonsumsi Siswa

    • calendar_month Jum, 3 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 247
    • 0Komentar

    Lampung Barat, LmbarXpose.com – Suasana ceria menyelimuti halaman SDN 1 Sebarus, Kecamatan Balik Bukit, Jumat (09/10/2025). Para siswa tampak riang ketika Bupati Lampung Barat, Parosil Mabsus, hadir langsung untuk meninjau pendistribusian Makan Bergizi Gratis (MBG). Kedatangan Bupati yang akrab disapa Pakcik itu disambut hangat. Bahkan, tanpa sungkan ia ikut menyaksikan anak-anak menyantap hidangan MBG yang […]

  • Rapat Koordinasi BKM Islamic Center, Bahas Pemanfaatan Masjid hingga Usulan Program Umroh untuk Pengurus

    Rapat Koordinasi BKM Islamic Center, Bahas Pemanfaatan Masjid hingga Usulan Program Umroh untuk Pengurus

    • calendar_month Sel, 5 Agu 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 422
    • 0Komentar

    Lampung Barat, LambarXpose.com – Badan Kesejahteraan Masjid (BKM) Islamic Center Lampung Barat menggelar rapat koordinasi dan silaturahmi bersama sejumlah pihak pada Senin malam, 4 Agustus 2025, bertempat di Kantor Sekretariat BKM Islamic Center. Dalam rapat yang dihadiri oleh Kabag Kesra Setdakab Lampung Barat Hi. Bambang Hermanto, Camat Balik Bukit Juremiyudi, dan Kepala UPT Sekuting Terpadu […]

  • Dari Luka Menjadi Kehormatan (Catatan Swadaya Tanjakan Haliyan Ghubok)

    Dari Luka Menjadi Kehormatan (Catatan Swadaya Tanjakan Haliyan Ghubok)

    • calendar_month Kam, 4 Sep 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 116
    • 0Komentar

    Oleh: Ali Rukman Lampung Barat, LambarXpose.com – “Persatuan itu ibarat api, jika kita pisahkan ia padam, tapi jika kita satukan ia menyala tak terkalahkan.” — Bung Karno Dialah Tanjakan/ Teba Haliyan Ghubok. Jalan yang sejak lama menjadi luka terbuka bagi masyarakat, khususnya Pekon Sukarame. Sejak 2017 usulan perbaikannya sudah diajukan, namun selalu saja terhenti sebelum sampai […]

  • Lamban Budaya Gedung Pancasila: Megah dalam Fisik, Hampa dalam Fungsi

    Lamban Budaya Gedung Pancasila: Megah dalam Fisik, Hampa dalam Fungsi

    • calendar_month Ming, 13 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 365
    • 0Komentar

    Oleh Redaksi LambarXpose Lampung Barat, LambarXpose – Di pusat pemerintahan Kabupaten Lampung Barat, berdiri sebuah bangunan megah bernama Lamban Budaya Gedung Pancasila. Secara simbolik, gedung ini seharusnya menjadi ruang hidup bagi kebudayaan lokal-tempat pertemuan nilai, tradisi, dan ekspresi seni masyarakat Lampung Barat. Namun kenyataan di lapangan menimbulkan tanya besar: apakah gedung ini benar-benar hidup sebagai […]

  • Curug Semantung, Pesona Alam Lampung Barat yang Viral Setelah Dikunjungi Bupati Parosi

    Curug Semantung, Pesona Alam Lampung Barat yang Viral Setelah Dikunjungi Bupati Parosi

    • calendar_month Kam, 9 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 113
    • 0Komentar

    Lampung Barat, LambarXpose.com — Kabut tipis yang menggantung di antara pepohonan pagi itu menyambut langkah rombongan kecil di Dusun Semantung, Pekon Basungan, Kecamatan Pagar Dewa. Udara sejuk khas pegunungan, aroma tanah basah, dan kicau burung seolah menandai perjalanan penting: petualangan menuju salah satu surga tersembunyi Lampung Barat — Curug Semantung. Namun hari itu bukan sekadar […]

  • Aroma Keadilan di Setiap Seduhan: Reforma Agraria Menumbuhkan Harapan di Lampung Barat

    Aroma Keadilan di Setiap Seduhan: Reforma Agraria Menumbuhkan Harapan di Lampung Barat

    • calendar_month Sen, 20 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 66
    • 0Komentar

    Lampung Barat, LambarXpose.com  — Di balik aroma harum kopi nusantara yang mendunia, ada kisah tentang perjuangan dan keadilan. Di perbukitan hijau Lampung Barat, ribuan petani kecil menanam, merawat, dan memanen Kopi Robusta dengan sepenuh hati. Bagi mereka, kopi bukan sekadar tanaman — tapi sumber kehidupan yang menghidupi keluarga dan menggerakkan ekonomi desa. Namun, perjalanan itu […]

expand_less