Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » X-Fakta » “Batas Usia dan Hak atas Pendidikan: Saat Regulasi Menghalangi Masa Depan Anak”

“Batas Usia dan Hak atas Pendidikan: Saat Regulasi Menghalangi Masa Depan Anak”

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rab, 30 Jul 2025
  • comment 0 komentar

Oleh: Redaksi LambarXpose.com

LambarXPose.com – Pendidikan merupakan hak dasar setiap anak sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar 1945 dan diperkuat oleh berbagai peraturan perundang-undangan nasional. Namun, kisah yang terjadi di Kecamatan Lumbok Seminung, Kabupaten Lampung Barat, memberikan refleksi mendalam tentang bagaimana sistem pendidikan kita terkadang bersikap kaku dan tidak mampu mengakomodasi dinamika sosial yang terjadi di lapangan.

Seorang anak bernama Rahmat, yang sebelumnya telah diterima dan mengikuti Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMP Negeri 1 Lumbok Seminung, terpaksa harus menghentikan proses pendidikannya. Alasannya adalah karena usia Rahmat diketahui melebihi batas maksimal penerimaan siswa sekolah menengah pertama yang telah ditetapkan melalui sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Kelebihan usia lima bulan menjadi alasan utama dikeluarkannya Rahmat dari sekolah, meskipun semangat belajarnya tinggi dan ia telah menunjukkan partisipasi aktif dalam kegiatan sekolah.

Fakta Lapangan dan Keterbatasan Sosial

Menurut keterangan dari pihak keluarga, Rahmat berasal dari latar belakang ekonomi yang terbatas. Proses administrasi, seperti pembuatan atau perbaikan data kependudukan, menjadi kendala tersendiri bagi keluarga kurang mampu. Ketika pihak sekolah menyarankan perubahan identitas agar usia tampak sesuai, hal ini justru menambah kebingungan dan tekanan bagi keluarga.

Pihak sekolah sendiri tidak sepenuhnya dapat disalahkan. Kepala sekolah telah mencoba berkoordinasi dengan dinas terkait, dan menyarankan agar Rahmat mendaftar pada program pendidikan kesetaraan. Namun, solusi tersebut tentu tidak setara dengan pendidikan formal, terlebih jika usia anak masih tergolong layak untuk mengikuti pendidikan reguler. Situasi ini menunjukkan bahwa antara regulasi pusat dan realitas di daerah masih terdapat kesenjangan yang perlu diselesaikan secara bijak.

Kebutuhan Akan Fleksibilitas dalam Kebijakan Pendidikan

Peraturan yang baku dan sistem data yang seragam secara nasional memang diperlukan dalam tata kelola pendidikan. Namun, perlu digarisbawahi bahwa kebijakan yang baik adalah kebijakan yang mampu beradaptasi dengan kondisi sosial dan geografis masyarakat.

Anak-anak dari daerah terpencil, seperti Lumbok Seminung, sering kali menghadapi berbagai keterbatasan – dari akses informasi, infrastruktur, hingga literasi administrasi. Maka dari itu, pemberlakuan aturan usia secara kaku tanpa mempertimbangkan kondisi khusus daerah dapat mengakibatkan eksklusi pendidikan, yang bertentangan dengan semangat inklusi dan keadilan sosial.

Rekomendasi Solutif

Untuk menghindari kasus serupa, penulis mengajukan beberapa langkah solusi sebagai berikut:

  1. Penerapan Dispensasi Usia Secara Terbatas dan Terukur
    Pemerintah daerah melalui Dinas Pendidikan dapat menetapkan kebijakan dispensasi usia bagi peserta didik dari daerah tertinggal dan terpencil, dengan mekanisme evaluasi khusus.
  2. Pendampingan Administratif bagi Keluarga Tidak Mampu
    Pemerintah daerah perlu menyediakan layanan jemput bola dalam hal pengurusan akta lahir dan dokumen kependudukan lainnya, terutama bagi keluarga prasejahtera.
  3. Fleksibilitas Sistem Dapodik dalam Kasus Khusus
    Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dapat mengevaluasi sistem Dapodik agar memberi ruang kebijakan bagi kepala sekolah untuk menerima siswa dengan pertimbangan sosial tertentu, tanpa mengorbankan keabsahan data.
  4. Penguatan Pendidikan Inklusif dan Berkeadilan
    Pemerintah pusat dan daerah perlu memperkuat komitmen terhadap prinsip pendidikan yang menjangkau semua lapisan masyarakat, tanpa diskriminasi atas dasar administratif yang bersifat teknis.

Kisah Rahmat bukan hanya cerita seorang anak yang terhambat sekolah karena usia. Ini adalah cermin dari sistem yang belum sepenuhnya adaptif terhadap kompleksitas realitas sosial di akar rumput. Pendidikan seharusnya menjadi jembatan menuju masa depan, bukan tembok yang membatasi langkah anak-anak untuk meraih cita-citanya.

Diharapkan ke depan, semua pihak – mulai dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, hingga masyarakat – dapat bersama-sama membangun sistem pendidikan yang tidak hanya tertib secara administrasi, tetapi juga adil dan manusiawi.(*)

 

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Misteri Kematian Brigpol EA Terungkap: Ini Hasil Ekshumasi Tim Forensik RS Bhayangkara dan Puslabfor

    Misteri Kematian Brigpol EA Terungkap: Ini Hasil Ekshumasi Tim Forensik RS Bhayangkara dan Puslabfor

    • calendar_month Sel, 15 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 390
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, LambarXpose.com – Kapolres Way Kanan AKBP Adanan Mangopang bersama jajaran dan Tim Puslabfor Bareskrim Polri menggelar konferensi pers hasil ekshumasi jenazah Brigpol EA di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung, Selasa (15/7/2025). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari permintaan pihak keluarga almarhum untuk mengetahui penyebab pasti kematian sang anggota Polri tersebut. Ekshumasi terhadap jenazah […]

  • Miris! Pengukuhan Paskibraka Pesisir Barat Molor Gara-Gara Seragam Belum Jadi

    Miris! Pengukuhan Paskibraka Pesisir Barat Molor Gara-Gara Seragam Belum Jadi

    • calendar_month Jum, 15 Agu 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 1.112
    • 0Komentar

    Pesisir Barat, LambarXpose.com – Momen sakral pengukuhan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Pesisir Barat tahun 2025 yang seharusnya berlangsung pada Jumat (15/8/2025) mendadak ditunda. Alasannya? Seragam Pakaian Dinas Harian (PDH) untuk para anggota Paskibraka belum jadi. Penundaan ini sontak memantik kekecewaan mendalam para wali murid dan peserta. “Kapan sebenarnya pihak Kesbangpol memberi tahu? Kenapa […]

  • Dukung Visi Bupati Dedi Irawan, Kantor Hukum Robert Ariesta Law Firm Hadirkan Keadilan untuk Warga Tak Mampu

    Dukung Visi Bupati Dedi Irawan, Kantor Hukum Robert Ariesta Law Firm Hadirkan Keadilan untuk Warga Tak Mampu

    • calendar_month Sen, 21 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 276
    • 0Komentar

    Pesisir Barat, LambarXpose.com – Dalam sebuah langkah nyata mendukung visi Bupati Pesisir Barat, Dedi Irawan, dalam memperluas akses keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat, Kantor Hukum ROBERT ARIESTA LAW FIRM & PARTNERS meluncurkan program bantuan hukum gratis bagi warga kurang mampu. Pekon Padang Haluan, Kecamatan Krui Selatan, menjadi titik awal aksi sosial ini. Senin, 21 Juli […]

  • 500 Bendera dari Warga untuk Negeri: Cerita Gotong Royong Lingkungan IX Simpang Serdang Sambut HUT RI ke-80

    500 Bendera dari Warga untuk Negeri: Cerita Gotong Royong Lingkungan IX Simpang Serdang Sambut HUT RI ke-80

    • calendar_month Sab, 9 Agu 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 355
    • 0Komentar

    Lampung Barat, LambarXpose.com – Menje lang perayaan HUT RI ke-80, warna merah putih mulai membanjiri sudut-sudut kampung di Lampung Barat. Tidak mau kalah semangat, warga Lingkungan IX Simpang Serdang, Kelurahan Way Mengaku, Kecamatan Balik Bukit, punya cara unik dan penuh makna untuk memeriahkan momen bersejarah ini. Dipimpin Kepala Lingkungan, Prilly, warga sepakat menggalang dana bersama. […]

  • Catatan Kecil Festival Sekala Bekhak XI: Menyalakan Kembali Rasa, Merawat Kebersamaan

    Catatan Kecil Festival Sekala Bekhak XI: Menyalakan Kembali Rasa, Merawat Kebersamaan

    • calendar_month Ming, 20 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 335
    • 0Komentar

    Oleh: Redaksi LambarXpose.com Opni, LambarXpose.com – Festival Sekala Bekhak XI kembali digelar dengan penuh semarak. Dua hari yang hangat di Taman Kota Liwa menyuguhkan ragam penampilan budaya yang kaya, menggambarkan betapa berwarnanya warisan adat Lampung Barat. Panggungnya megah, irama musiknya menggugah, dan antusiasme masyarakat pun terasa nyata. Namun di sela gemerlap dan semarak tersebut, ada […]

  • Polda Lampung Bongkar Komunitas Gay di Facebook, 3 Orang Ditangkap

    Polda Lampung Bongkar Komunitas Gay di Facebook, 3 Orang Ditangkap

    • calendar_month Sen, 7 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 513
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, LambarXpose.com – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung membongkar aktivitas komunitas gay yang beroperasi lewat grup Facebook. Tiga orang ditangkap. Direktur Ditreskrimsus Polda Lampung, Kombes Dery Agung Wijaya mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan keberadaan grup-grup tersebut di media sosial. “Tim Cybercrime Ditreskrimsus Polda Lampung melakukan penyelidikan […]

expand_less