Dukung Visi Bupati Dedi Irawan, Kantor Hukum Robert Ariesta Law Firm Hadirkan Keadilan untuk Warga Tak Mampu
- account_circle Admin
- calendar_month 9 jam yang lalu
- comment 0 komentar

Pesisir Barat, LambarXpose.com – Dalam sebuah langkah nyata mendukung visi Bupati Pesisir Barat, Dedi Irawan, dalam memperluas akses keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat, Kantor Hukum ROBERT ARIESTA LAW FIRM & PARTNERS meluncurkan program bantuan hukum gratis bagi warga kurang mampu. Pekon Padang Haluan, Kecamatan Krui Selatan, menjadi titik awal aksi sosial ini. Senin, 21 Juli 2025.
Program ini bukan sekadar formalitas. Ia hadir sebagai jawaban atas kebutuhan riil masyarakat marginal yang kerap terpinggirkan dari akses hukum, hanya karena persoalan biaya. Melalui inisiatif ini, warga yang tersandung masalah hukum namun tak mampu membayar jasa pengacara, kini memiliki harapan dan perlindungan.
“Kami tidak ingin hukum hanya berpihak kepada mereka yang mampu. Hukum harus menjadi pelindung bagi semua, tanpa kecuali,” ujar Adv. Robert Ariesta, S.H., M.H., pendiri firma hukum tersebut. “Program ini adalah bentuk komitmen kami untuk menjadikan keadilan sebagai hak, bukan privilese.”
Langkah ini sejalan dengan program prioritas Bupati Pesisir Barat, Dedi Irawan, yang dikenal gencar mendorong penguatan akses terhadap layanan publik bagi kelompok rentan.
“Saya sangat mengapresiasi kontribusi nyata dari Kantor Hukum Robert Ariesta. Bantuan hukum gratis ini bukan hanya meringankan beban masyarakat, tetapi juga memperkuat pondasi keadilan sosial di Pesisir Barat,” ungkap Bupati Dedi Irawan.
Tak hanya sebatas konsultasi, layanan yang diberikan meliputi pendampingan hingga proses peradilan. Untuk memastikan keberlangsungan program, firma hukum ini juga menggandeng lembaga pemerintah dan organisasi masyarakat sipil.
Program ini diharapkan menjadi pemantik- bahwa dunia advokat pun punya peran strategis dalam membangun tatanan masyarakat yang adil dan setara. Robert Ariesta Law Firm mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama menghapus hambatan hukum bagi mereka yang paling membutuhkan. (Red)
- Penulis: Admin
Saat ini belum ada komentar