Surat Edaran Bupati Lambar: Ujian Moral bagi PNS dan PPPK Soal Penggunaan Gas Subsidi
- account_circle Admin
- calendar_month Rab, 16 Jul 2025
- comment 0 komentar

Opini, LambarXpose.com – Langkah Bupati Lampung Barat mengeluarkan Surat Edaran Nomor: 510/370/III.19/VII/2025 tentang larangan penggunaan gas LPG bersubsidi 3 kg oleh ASN, PPPK, TNI, Polri, dan masyarakat golongan menengah bukanlah sekadar himbauan administratif. Ini adalah seruan moral dan panggilan nurani untuk memperbaiki tatanan sosial dan mengembalikan fungsi subsidi kepada mereka yang benar-benar membutuhkan: rakyat kecil dan pelaku UMKM.
Menempatkan Subsidi pada Tempatnya
Kita tidak bisa menutup mata bahwa dalam beberapa tahun terakhir, subsidi gas LPG 3 kg kerap kali “bocor” dan dinikmati oleh mereka yang sebetulnya mampu membeli LPG nonsubsidi. Akibatnya, distribusi gas bersubsidi menjadi tidak merata, langka, dan bahkan menyulut keresahan di tingkat masyarakat bawah.
Bupati Lampung Barat mengambil sikap tegas namun berimbang. Dengan surat edaran ini, beliau menegaskan bahwa subsidi adalah hak rakyat miskin, bukan privilese bagi mereka yang bergaji tetap dan memiliki penghasilan stabil.
Inilah bentuk kepemimpinan yang berpihak kepada rakyat, bukan populisme yang menghibur tetapi membiarkan ketimpangan terus terjadi.
ASN dan PPPK: Saatnya Menjadi Teladan Sejati
Sebagai aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), kita tidak hanya memikul tanggung jawab pekerjaan, tetapi juga moral dan etika sosial. Surat edaran ini seharusnya tidak dianggap sebagai “larangan,” melainkan kesempatan untuk menunjukkan integritas dan empati terhadap masyarakat yang kurang beruntung.
Mari kita renungkan: apakah adil ketika seorang ASN yang bergaji tetap setiap bulan masih berebut tabung gas 3 kg di warung-warung kecil, sementara petani, buruh harian, dan janda lansia harus antre panjang dan pulang dengan tangan kosong?
Apakah kita rela kenyamanan kita mengorbankan hak mereka?
Momentum untuk Membangun Kesadaran Kolektif
Surat edaran ini bukan hanya soal gas LPG. Ini adalah simbol komitmen bersama membangun keadilan sosial dari level terkecil—dapur rumah tangga.
Ketika para ASN, TNI, Polri, dan masyarakat mampu mulai beralih ke LPG 5 kg atau 12 kg, maka akan terbuka ruang bagi masyarakat kecil untuk hidup lebih layak. Ini bentuk solidaritas nyata, bukan sekadar jargon.
Lebih dari itu, ini adalah peluang emas bagi Lampung Barat untuk menjadi contoh nasional dalam tata kelola subsidi yang bersih, tertib, dan berpihak.
Berani Berubah, Berani Peduli
Mari kita ubah cara pandang. Bukan “terpaksa beralih,” tetapi berani memilih untuk peduli. Ini bukan tentang siapa yang dilarang, tapi siapa yang bersedia mengalah demi orang lain. Ketika kita bisa membeli LPG 5 kg atau 12 kg, maka mengapa harus mengambil hak saudara kita yang sedang berjuang dengan penghasilan minim?
Ini bukan pengorbanan. Ini kehormatan. Menjadi bagian dari solusi adalah kehormatan yang tidak bisa dibeli.
Penutup: Dari Lampung Barat untuk Indonesia
Langkah Bupati Lampung Barat ini harusnya mendapat dukungan luas dari seluruh elemen masyarakat. Bukan hanya ditaati, tapi dijadikan inspirasi. Karena perubahan besar selalu dimulai dari keberanian kecil—seperti mengganti tabung gas 3 kg dengan yang nonsubsidi, demi orang lain.
Mari buktikan bahwa ASN dan golongan menengah bukan hanya pandai bicara soal keadilan, tapi juga siap berkorban demi keadilan.
Dari dapur, kita mulai perubahan. Dari Lampung Barat, kita ajarkan kepedulian. (*)
- Penulis: Admin
Saat ini belum ada komentar