Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » X- Lampung » Misteri Kematian Brigpol EA Terungkap: Ini Hasil Ekshumasi Tim Forensik RS Bhayangkara dan Puslabfor

Misteri Kematian Brigpol EA Terungkap: Ini Hasil Ekshumasi Tim Forensik RS Bhayangkara dan Puslabfor

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sel, 15 Jul 2025
  • comment 0 komentar

Bandar Lampung, LambarXpose.comKapolres Way Kanan AKBP Adanan Mangopang bersama jajaran dan Tim Puslabfor Bareskrim Polri menggelar konferensi pers hasil ekshumasi jenazah Brigpol EA di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung, Selasa (15/7/2025). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari permintaan pihak keluarga almarhum untuk mengetahui penyebab pasti kematian sang anggota Polri tersebut.

Ekshumasi terhadap jenazah dilakukan pada 17 Maret 2025 lalu di TPU Kampung Banjar Masin, Baradatu, Way Kanan oleh Tim Forensik RS Bhayangkara Polda Lampung. Hadir dalam konferensi pers sejumlah pejabat penting dari Mabes Polri, Polda Lampung, Ombudsman RI, hingga perwakilan keluarga almarhum.

Menurut penjelasan Ahli Toksikologi dari Puslabfor Mabes Polri, AKP Ade Laksono, dari hasil laboratorium terhadap organ tubuh Brigpol EA seperti ginjal, hati, paru, dan lidah, terdeteksi zat Amfetamina dan Nikotin. Zat ini bersifat stimulan sistem saraf pusat dan dapat menimbulkan efek halusinasi, kecemasan, hingga depresi. Namun, tidak ditemukan zat beracun, obat bius, atau bahan kimia berbahaya lainnya di tubuh korban.

Sementara itu, Ahli Forensik Medikolegal RS Bhayangkara Polda Lampung, dr. Chatrina Andryani, mengungkapkan bahwa dari hasil ekshumasi ditemukan luka terbuka pada leher kanan akibat kekerasan tajam yang sesuai dengan luka sayat, serta luka akibat kekerasan tumpul di beberapa bagian tubuh.

Lebih lanjut, pemeriksaan dalam juga menemukan tulang jakun dan saluran pernapasan atas yang terputus secara rata akibat benda tajam. Penyebab kematian dinyatakan karena perdarahan masif akibat luka sayat tajam, dengan estimasi waktu kematian lebih dari enam minggu sebelum ekshumasi dilakukan.

Dalam keterangannya, Kapolres Way Kanan AKBP Adanan Mangopang menyampaikan bahwa sejak awal peristiwa ditemukan (7 Januari 2025), pihaknya telah menjalankan prosedur dengan profesional, termasuk pemeriksaan awal di RS Hi. KAMINO dan pengumpulan barang bukti.

“Kami bekerja cepat sejak awal, namun karena adanya penolakan otopsi dari keluarga, maka proses baru bisa dilakukan melalui ekshumasi setelah adanya permintaan resmi dari pihak keluarga,” ujar Kapolres.

AKBP Adanan juga menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga almarhum dan masyarakat atas segala keterbatasan pelayanan selama proses berjalan.

“Kami mohon maaf jika masih banyak kekurangan. Terima kasih kepada semua pihak atas dukungannya. Kami berkomitmen memberikan yang terbaik untuk mengungkap setiap kebenaran secara profesional,” pungkasnya.

Konferensi pers ini menjadi bukti transparansi dan keseriusan aparat dalam menangani kasus yang menyita perhatian publik, sekaligus menunjukkan pentingnya kerja sama antara aparat penegak hukum, ahli forensik, dan keluarga korban dalam mencari keadilan. (*)

 

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Surat Edaran Bupati Lambar: Ujian Moral bagi PNS dan PPPK Soal Penggunaan Gas Subsidi

    Surat Edaran Bupati Lambar: Ujian Moral bagi PNS dan PPPK Soal Penggunaan Gas Subsidi

    • calendar_month Rab, 16 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 362
    • 0Komentar

    Opini, LambarXpose.com – Langkah Bupati Lampung Barat mengeluarkan Surat Edaran Nomor: 510/370/III.19/VII/2025 tentang larangan penggunaan gas LPG bersubsidi 3 kg oleh ASN, PPPK, TNI, Polri, dan masyarakat golongan menengah bukanlah sekadar himbauan administratif. Ini adalah seruan moral dan panggilan nurani untuk memperbaiki tatanan sosial dan mengembalikan fungsi subsidi kepada mereka yang benar-benar membutuhkan: rakyat kecil […]

  • Isak Haru Sambut 306 Jamaah Haji Asal Lambar: Dua Orang Wafat, Pemerintah Sampaikan Duka Mendalam

    Isak Haru Sambut 306 Jamaah Haji Asal Lambar: Dua Orang Wafat, Pemerintah Sampaikan Duka Mendalam

    • calendar_month Jum, 4 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 388
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, LambarXpose — Tangis haru dan syukur mewarnai penyambutan kepulangan 306 jamaah haji asal Kabupaten Lampung Barat di Asrama Haji Rajabasa, Bandar Lampung, Jumat (4/7/2025). Di tengah suka cita bertemu keluarga yang telah menunaikan ibadah di Tanah Suci, suasana juga dibalut duka atas wafatnya dua jamaah dalam perjalanan spiritual tersebut. Plt. Asisten II Bidang […]

  • Kejaksaan Negeri Lampung Barat Gelar Donor Darah, PMI Apresiasi Kontribusi Kemanusiaan

    Kejaksaan Negeri Lampung Barat Gelar Donor Darah, PMI Apresiasi Kontribusi Kemanusiaan

    • calendar_month 14 jam yang lalu
    • account_circle Admin
    • visibility 79
    • 0Komentar

    Lampung Barat, LambarXpose.com — Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-25 Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD), Kejaksaan Negeri Lampung Barat menyelenggarakan kegiatan donor darah yang diikuti oleh para pegawai kejaksaan, Minggu (20/7/2025). Kegiatan tersebut berlangsung di lingkungan Kantor Kejaksaan Negeri Lampung Barat, Liwa, dan berhasil menghimpun sebanyak 30 kantong darah. Aksi kemanusiaan ini merupakan bentuk sinergi […]

  • Korupsi Ratusan Juta, Mantan Kades Sekipi Lampung Utara Resmi Jadi Tersangka dan Ditahan

    Korupsi Ratusan Juta, Mantan Kades Sekipi Lampung Utara Resmi Jadi Tersangka dan Ditahan

    • calendar_month Sel, 15 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 211
    • 0Komentar

    Lampung Utara, LambarXpose.com – Dugaan korupsi Dana Desa kembali mencoreng wajah pemerintahan desa. Jonsen, mantan Kepala Desa Sekipi, Kecamatan Abung Tinggi, Kabupaten Lampung Utara, periode 2015–2021, resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Kejaksaan Negeri Lampung Utara, Selasa (15/7/2025). Penetapan tersangka ini menyusul pengungkapan dugaan penyalahgunaan Dana Desa Tahun 2018 pada pembangunan lapangan sepak bola […]

  • Media Online di Ujung Luka: Ketika Pemerintah Daerah Memelihara Kesenjangan yang Tak Masuk Akal

    Media Online di Ujung Luka: Ketika Pemerintah Daerah Memelihara Kesenjangan yang Tak Masuk Akal

    • calendar_month Rab, 2 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 349
    • 0Komentar

    OPINI, LambarXpose.com – Di era digital yang seharusnya membuka ruang kesetaraan, justru ketimpangan kian nyata. Media online-yang selama ini menjadi garda terdepan dalam menyampaikan informasi tercepat, termurah, dan terluas—masih terus menjadi anak tiri di mata pemerintah daerah se-Indonesia. Bukan hanya di Lampung Barat, bukan hanya di satu provinsi. Fenomena ini terjadi hampir merata di seluruh […]

  • Parosil Resmikan Proyek Jalan Suoh: Rp4,92 Miliar untuk 1,2 KM Pertama

    Parosil Resmikan Proyek Jalan Suoh: Rp4,92 Miliar untuk 1,2 KM Pertama

    • calendar_month 11 jam yang lalu
    • account_circle Admin
    • visibility 94
    • 0Komentar

    Lampung Barat, LambarXpose.com – Pem erintah Kabupaten Lampung Barat resmi memulai pembangunan ruas jalan penghubung Pekon Tugu Ratu–Sukamarga, Kecamatan Suoh, pada Minggu (20/07/2025), yang ditandai dengan peletakan batu pertama oleh Bupati Lampung Barat, H. Parosil Mabsus. Proyek ini merupakan bagian dari upaya strategis pemerintah daerah untuk memperkuat konektivitas antarpekon di wilayah yang selama ini tertinggal […]

expand_less