Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Xcrime » Residivis Spesialis Pencurian Warung Ditangkap, Ilmu Kanuragan Tak Mampu Selamatkan dari Jeratan Hukum

Residivis Spesialis Pencurian Warung Ditangkap, Ilmu Kanuragan Tak Mampu Selamatkan dari Jeratan Hukum

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sab, 12 Jul 2025
  • comment 0 komentar

Lampung Tengah, LambarXpose.com – Seorang residivis kasus pencurian berinisial SI alias Tarong (40), warga Kampung Sukajawa, Kecamatan Bumiratu Nuban, Kabupaten Lampung Tengah, kembali harus berurusan dengan hukum. Tersangka yang dikenal sebagai spesialis pembobol warung dan rumah warga ini diamankan oleh Tim Tekab 308 Presisi setelah diduga terlibat dalam aksi pencurian dengan pemberatan.

SI sebelumnya dikenal kerap menyebut dirinya memiliki ilmu kanuragan bernama “belut putih” yang menurut pengakuannya dapat melindungi dari penangkapan aparat dan memampukannya untuk “menghilang” saat beraksi. Namun, keyakinan tersebut terbukti tidak mampu menghindarkannya dari proses hukum.

Kapolres Lampung Tengah AKBP Alsyahendra, S.I.K., M.H. menjelaskan bahwa tersangka diduga kuat melakukan pencurian di rumah dan warung milik seorang anggota Brimob, JS (47), yang berlokasi di Dusun Srikaton, Kampung Terbanggi Agung, Kecamatan Gunung Sugih.

“Tersangka masuk ke dalam rumah dengan cara mencongkel pintu saat rumah dalam keadaan sepi. Korban baru mengetahui rumahnya dibobol saat bangun tidur dan mendapati kondisi warung berantakan serta sejumlah barang hilang,” ujar Kapolres saat memberikan keterangan, Jumat (11/7/2025).

Adapun barang-barang yang hilang dalam kejadian tersebut di antaranya, Uang tunai dalam jumlah tertentu, Rokok berbagai merek, Voucher pulsa berbagai operator, Satu unit sepeda motor Honda Supra X BE 6263 HX, dengan Total kerugian diperkirakan mencapai Rp 20 juta.

Berdasarkan laporan korban, Tim Tekab 308 Presisi melakukan serangkaian penyelidikan cepat yang mengarah pada identitas tersangka. SI berhasil diamankan di kediamannya pada Rabu, 9 Juli 2025, sekitar pukul 18.00 WIB.

Dalam proses penggeledahan, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain, Baret Brimob milik korban, Voucher pulsa dari berbagai operator, Dua unit telepon geng gam, Tiga obeng dan dua laduk, diduga digunakan dalam aksi pencurian dan  Pakaian yang dikenakan pelaku saat kejadian.

Kepala Bidang Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari, membenarkan penangkapan tersebut dan menegaskan bahwa tersangka sudah lama menjadi target operasi kepolisian atas sejumlah kasus serupa.

Tersangka saat ini telah diamankan di Mapolres Lampung Tengah guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, yang ancaman hukumannya mencapai 7 tahun penjara.

Kapolres menambahkan bahwa pihaknya akan terus menindak tegas setiap bentuk tindak pidana di wilayah hukum Polres Lampung Tengah tanpa pandang bulu.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap potensi tindak kejahatan di lingkungan masing-masing, serta tidak segan untuk melaporkan aktivitas mencurigakan kepada aparat berwenang. (*)

 

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Lengking Gitar Kapolda Iringi Semangat Bhayangkara: ‘Kami untuk Masyarakat’

    Lengking Gitar Kapolda Iringi Semangat Bhayangkara: ‘Kami untuk Masyarakat’

    • calendar_month Kam, 3 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 58
    • 0Komentar

    Lampung, LambarXpose.com – Lengkingan gitar Irjen Pol Helmy Santika menjadi pembuka suasana hangat dalam peringatan Hari Bhayangkara ke-79 yang digelar di Mapolda Lampung, Selasa (1/7/2025). Iringan lagu dari Kapolda Lampung ini menjadi simbol keakraban sekaligus semangat sinergitas di antara jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Beberapa lagu populer seperti Kamu Gak Sendirian dari Tipe-X dan […]

  • Parosil Resmikan Proyek Jalan Suoh: Rp4,92 Miliar untuk 1,2 KM Pertama

    Parosil Resmikan Proyek Jalan Suoh: Rp4,92 Miliar untuk 1,2 KM Pertama

    • calendar_month 21 jam yang lalu
    • account_circle Admin
    • visibility 111
    • 0Komentar

    Lampung Barat, LambarXpose.com – Pem erintah Kabupaten Lampung Barat resmi memulai pembangunan ruas jalan penghubung Pekon Tugu Ratu–Sukamarga, Kecamatan Suoh, pada Minggu (20/07/2025), yang ditandai dengan peletakan batu pertama oleh Bupati Lampung Barat, H. Parosil Mabsus. Proyek ini merupakan bagian dari upaya strategis pemerintah daerah untuk memperkuat konektivitas antarpekon di wilayah yang selama ini tertinggal […]

  • Polda Lampung Bongkar Komunitas Gay di Facebook, 3 Orang Ditangkap

    Polda Lampung Bongkar Komunitas Gay di Facebook, 3 Orang Ditangkap

    • calendar_month Sen, 7 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 353
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, LambarXpose.com – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung membongkar aktivitas komunitas gay yang beroperasi lewat grup Facebook. Tiga orang ditangkap. Direktur Ditreskrimsus Polda Lampung, Kombes Dery Agung Wijaya mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan keberadaan grup-grup tersebut di media sosial. “Tim Cybercrime Ditreskrimsus Polda Lampung melakukan penyelidikan […]

  • Opini: Pj Peratin Tanpa Domisili Lokal, Pemimpin Tanpa Akar

    Opini: Pj Peratin Tanpa Domisili Lokal, Pemimpin Tanpa Akar

    • calendar_month Kam, 3 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 514
    • 0Komentar

    Oleh: Redaksi LambarXpose Opini, LambarXpose – Di tengah geliat pembangunan desa dan upaya memperkuat pemerintahan pekon di Lampung Barat, justru muncul ironi yang menyakitkan: banyak Penjabat (Pj) Peratin yang tak berdomisili di pekon, bahkan tak berada dalam satu kecamatan. Lantas, apa yang bisa diharapkan dari pemimpin yang asing dengan tanah yang ia pimpin? Ini bukan […]

  • Korupsi Ratusan Juta, Mantan Kades Sekipi Lampung Utara Resmi Jadi Tersangka dan Ditahan

    Korupsi Ratusan Juta, Mantan Kades Sekipi Lampung Utara Resmi Jadi Tersangka dan Ditahan

    • calendar_month Sel, 15 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 219
    • 0Komentar

    Lampung Utara, LambarXpose.com – Dugaan korupsi Dana Desa kembali mencoreng wajah pemerintahan desa. Jonsen, mantan Kepala Desa Sekipi, Kecamatan Abung Tinggi, Kabupaten Lampung Utara, periode 2015–2021, resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Kejaksaan Negeri Lampung Utara, Selasa (15/7/2025). Penetapan tersangka ini menyusul pengungkapan dugaan penyalahgunaan Dana Desa Tahun 2018 pada pembangunan lapangan sepak bola […]

  • Satuan Pendidikan Lampung Barat Ikrar Bersama Jauhi Pornografi, Napza, dan Perkawinan Anak

    Satuan Pendidikan Lampung Barat Ikrar Bersama Jauhi Pornografi, Napza, dan Perkawinan Anak

    • calendar_month Sel, 15 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 154
    • 0Komentar

    Lampung Barat, LambarXpose.com – Prihatin atas meningkatnya ancaman pornografi, penyalahgunaan narkotika dan zat adiktif (Napza), perilaku sosial menyimpang, serta perkawinan anak di kalangan remaja, Pemerintah Kabupaten Lampung Barat terus mengambil langkah strategis untuk mencegah dampak negatif tersebut terhadap generasi muda. Salah satu langkah nyata ditunjukkan melalui kegiatan sosialisasi dan pembacaan ikrar bersama anti pornografi, Napza, […]

expand_less