Bawa Golok untuk Balas Dendam, Dua Pria Asal Tanggamus Diciduk Polisi di Pringsewu
- account_circle Admin
- calendar_month Kam, 3 Jul 2025
- comment 0 komentar

Pringsewu, LambarXpose.com – Dua pria asal Kabupaten Tanggamus ditangkap aparat kepolisian saat membawa senjata tajam jenis golok di kawasan Pendopo Kabupaten Pringsewu, Selasa (1/7/2025) sekitar pukul 17.30 WIB.
Kedua pelaku berinisial HH (20), warga Pekon Ngarip, Kecamatan Ulu Belu, dan RS (33), warga Pekon Gunung Terang, Kecamatan Bulok, diamankan oleh tim patroli Satuan Reserse Narkoba Polres Pringsewu yang saat itu sedang melakukan patroli rutin.
Kasi Humas Polres Pringsewu, AKP Priyono, mewakili Kapolres AKBP M. Yunnus Saputra, menjelaskan bahwa penangkapan bermula dari kecurigaan petugas terhadap gerak-gerik kedua pria tersebut.
Saat dilakukan pemeriksaan, petugas mendapati sebila golok lengkap dengan sarungnya yang diselipkan di pinggang HH. Setelah diinterogasi, HH mengaku bahwa golok itu merupakan milik RS dan sengaja dibawa untuk menganiaya seseorang yang diduga telah mengeroyok RS beberapa waktu lalu di lokasi yang sama.
“Pelaku HH dan RS mengaku tengah mencari seseorang yang sebelumnya terlibat dalam aksi pengeroyokan terhadap RS. Namun, sebelum berhasil melakukan aksinya, keduanya terlebih dahulu diamankan oleh tim patroli,” jelas AKP Priyono pada Kamis (3/7/2025).
Tak hanya kedapatan membawa senjata tajam, pelaku HH juga terbukti positif menggunakan narkoba jenis sabu setelah menjalani tes urine oleh petugas.
Kini, kedua pelaku telah diamankan di Mapolres Pringsewu bersama barang bukti sebilah golok yang digunakan sebagai alat ancaman.
“Mereka dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951 tentang Kepemilikan Senjata Tajam. Ancaman hukumannya bisa mencapai 10 tahun penjara,” tegas AKP Priyono.
Polres Pringsewu mengimbau masyarakat agar tidak menyelesaikan persoalan dengan cara kekerasan maupun aksi balas dendam yang dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain.
Langkah cepat kepolisian ini menjadi bentuk komitmen untuk menjaga ketertiban dan keamanan wilayah, serta mencegah potensi kriminalitas akibat konflik antarindividu. (*)
- Penulis: Admin
Saat ini belum ada komentar