Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » X-Fakta » Opini: Pj Peratin Tanpa Domisili Lokal, Pemimpin Tanpa Akar

Opini: Pj Peratin Tanpa Domisili Lokal, Pemimpin Tanpa Akar

  • account_circle Admin
  • calendar_month Kam, 3 Jul 2025
  • comment 0 komentar

Oleh: Redaksi LambarXpose

Opini, LambarXpose – Di tengah geliat pembangunan desa dan upaya memperkuat pemerintahan pekon di Lampung Barat, justru muncul ironi yang menyakitkan: banyak Penjabat (Pj) Peratin yang tak berdomisili di pekon, bahkan tak berada dalam satu kecamatan. Lantas, apa yang bisa diharapkan dari pemimpin yang asing dengan tanah yang ia pimpin?

Ini bukan sekadar masalah administrasi, tapi soal urgensi moral, legitimasi sosial, dan kemampuan eksekusi kebijakan di tingkat akar rumput. Tanpa domisili lokal, seorang Pj Peratin hanyalah tamu yang sah secara SK, tapi tidak sah secara nurani masyarakat.

Pemimpin yang Tak Tinggal Bersama Warganya Adalah Pembohongan Struktural

Bagaimana mungkin seorang Pj Peratin dapat memahami permasalahan rakyat, jika ia bahkan tidak merasakan denyut kehidupan pekon itu? Ia tidak menyaksikan jalan berlubang setiap hari, tidak mendengar suara adzan dari surau tua, tidak merasakan cemasnya warga saat musim hujan datang menghantam sawah dan pematang. Ia cuma tahu masalah dari laporan staf – itu pun kalau laporannya jujur.

Apa jadinya kalau keputusan-keputusan penting dibuat oleh seseorang yang datang ke kantor pekon hanya saat jam kerja, lalu pulang ke rumahnya puluhan kilometer jauhnya di luar kecamatan? Kita sedang mempertaruhkan kualitas pemerintahan pekon kepada figur yang “ada” secara fisik, tapi tidak hadir secara batin.

Domisili di Satu Kecamatan: Standar Minimal yang Wajib Hukumnya

Sudah bukan zamannya lagi menjadikan jabatan Pj Peratin sebagai formalitas politik atau pelengkap jabatan ASN yang sedang “menganggur.” Harus dipahami, pekon adalah jantung masyarakat – pusat interaksi, pelayanan, konflik, sekaligus tempat berjalannya roda sosial-ekonomi.

Minimal, Pj Peratin harus tinggal di kecamatan yang sama. Ini bukan tuntutan muluk. Ini adalah bentuk kewarasan sistem. Jika seorang Pj tidak tinggal di satu kecamatan, maka ia tak layak dipercaya memimpin, karena kehilangan konteks lokal yang sangat penting.

Ia tidak akan paham siapa tokoh adat yang dihormati warga. Ia tidak tahu kapan musim panen dan masalah irigasi. Ia bahkan mungkin tidak mengenali wajah para pemuda yang gelisah karena minimnya lapangan kerja.

Kebijakan Penunjukan yang Kaku: Gagal Total Membangun Pekon

Kita harus jujur: seringkali penunjukan Pj Peratin lebih mempertimbangkan “siapa yang bisa”, bukan “siapa yang pantas.” Asal bisa duduk, asal bisa tanda tangan, asal bisa dikontrol—maka jabatan diberikan. Padahal, pekon bukan kantor kelurahan. Ia punya adat, karakter, dan kompleksitas hubungan sosial yang tidak bisa dipahami orang luar dalam semalam.

Lantas, mengapa tidak diberi kesempatan kepada tokoh lokal yang lahir dan besar di pekon itu sendiri? Yang sudah paham medan dan logika sosial masyarakatnya? Mengapa harus dipaksakan kepada orang luar yang bahkan belum hapal peta dusun?

Rakyat Sudah Cerdas, Jangan Diperbodoh dengan Kepemimpinan Absen

Warga pekon kini sudah cerdas. Mereka tahu kapan pemimpinnya benar-benar bekerja, dan kapan hanya hadir untuk upacara formal. Ketika Pj Peratin tak bisa hadir dalam rapat mendadak, tidak datang ke rumah duka, atau bahkan tak tahu lokasi tanah ulayat, rakyat tahu: mereka sedang dipimpin oleh bayangan jabatan, bukan pemimpin sejati.

Dan ini bukan hanya kegagalan personal Pj, tapi juga kegagalan struktural Pemerintah Daerah yang terlalu santai memilih pemimpin pekon seperti sedang main undian.

Penutup: Kembalikan Martabat Pekon Lewat Kepemimpinan yang Berakar

Jika pemerintah ingin pekon maju, maka tanamkan dulu pemimpinnya di tanah yang sama. Jangan biarkan pekon dipimpin oleh orang yang pulang pergi seperti pegawai lintas kabupaten. Jangan wariskan pada anak cucu kita sistem yang menempatkan pemimpin sebagai orang asing di rumah sendiri.

Kepemimpinan tanpa kedekatan adalah pengkhianatan.

Pj Peratin harus tinggal di tempat ia memimpin. Minimal di kecamatan yang sama. Kalau tidak, maka ia hanya tamu dengan hak tanda tangan — dan rakyat pun berhak kecewa.

Catatan Redaksi:

Tulisan ini merupakan opini redaksi yang disusun berdasarkan pengamatan terhadap dinamika pemerintahan pekon di Lampung Barat. Segala pandangan, kritik, dan saran yang disampaikan bersifat subjektif dan bertujuan untuk mendorong evaluasi serta perbaikan kebijakan publik.

Opini ini tidak ditujukan untuk menyerang individu atau lembaga tertentu, melainkan sebagai bentuk kontrol sosial yang sah dalam sistem demokrasi.

Redaksi menjunjung tinggi asas keberimbangan dan terbuka terhadap hak jawab dari pihak-pihak yang ingin memberikan tanggapan. (*)

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Miris! Pengukuhan Paskibraka Pesisir Barat Molor Gara-Gara Seragam Belum Jadi

    Miris! Pengukuhan Paskibraka Pesisir Barat Molor Gara-Gara Seragam Belum Jadi

    • calendar_month Jum, 15 Agu 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 1.238
    • 0Komentar

    Pesisir Barat, LambarXpose.com – Momen sakral pengukuhan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Pesisir Barat tahun 2025 yang seharusnya berlangsung pada Jumat (15/8/2025) mendadak ditunda. Alasannya? Seragam Pakaian Dinas Harian (PDH) untuk para anggota Paskibraka belum jadi. Penundaan ini sontak memantik kekecewaan mendalam para wali murid dan peserta. “Kapan sebenarnya pihak Kesbangpol memberi tahu? Kenapa […]

  • Penyegaran Birokrasi! Ini Daftar Pejabat yang Di-rolling Bupati Parosil Mabsus

    Penyegaran Birokrasi! Ini Daftar Pejabat yang Di-rolling Bupati Parosil Mabsus

    • calendar_month Rab, 23 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 1.579
    • 0Komentar

    Lampung Barat, LambarXpose.com – Dalam upaya memperkuat kinerja birokrasi dan memastikan roda pemerintahan berjalan selaras dengan visi pembangunan daerah, Bupati Lampung Barat Hi. Parosil Mabsus merotasi sejumlah pejabat dari Eselon II hingga Eselon IV, Rabu (23/7/2025). Kegiatan pelantikan dan pengambilan sumpah berlangsung di Lamban Pancasila, kawasan komplek perkantoran Pemkab setempat. Rotasi ini merupakan bagian dari […]

  • Bingung Cara Menggunakan Aplikasi Sentuh Tanahku? Yuk, Simak Langkah-langkah Mudahnya untuk Warga Lampung Barat!

    Bingung Cara Menggunakan Aplikasi Sentuh Tanahku? Yuk, Simak Langkah-langkah Mudahnya untuk Warga Lampung Barat!

    • calendar_month Rab, 26 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 51
    • 0Komentar

    Lampung Barat, LambarXpose.com – Warga Lampung Barat, kini tidak perlu lagi repot-repot datang ke kantor pertanahan untuk urusan tanah. Dengan hadirnya aplikasi Sentuh Tanahku, semua urusan pertanahan dapat diakses secara online hanya lewat ponsel Anda. Mudah, cepat, dan efisien, aplikasi ini memberikan kemudahan bagi Anda untuk mengurus segala hal terkait tanah tanpa harus meninggalkan rumah. […]

  • Lampung Barat di Usia ke-34: Antara Aroma Kopi, Sejuk Hutan, dan Harapan Baru

    Lampung Barat di Usia ke-34: Antara Aroma Kopi, Sejuk Hutan, dan Harapan Baru

    • calendar_month Rab, 10 Sep 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 320
    • 0Komentar

    Lampung Barat, LambarXpose.com – Udara dingin menyapa pagi di Liwa, ibukota Kabupaten Lampung Barat. Dari balik kabut tipis, hamparan kebun kopi mengeluarkan aroma khas yang menenangkan. Suara ayam berkokok bercampur deru aktivitas pasar pagi, melengkapi wajah sederhana namun penuh kehidupan. Tahun 2025 ini, Sebentar lagi tepatnya 24 September 2025 Kabupaten Lampung Barat akan genap 34 […]

  • Catatan Kecil Festival Sekala Bekhak XI: Menyalakan Kembali Rasa, Merawat Kebersamaan

    Catatan Kecil Festival Sekala Bekhak XI: Menyalakan Kembali Rasa, Merawat Kebersamaan

    • calendar_month Ming, 20 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 436
    • 0Komentar

    Oleh: Redaksi LambarXpose.com Opni, LambarXpose.com – Festival Sekala Bekhak XI kembali digelar dengan penuh semarak. Dua hari yang hangat di Taman Kota Liwa menyuguhkan ragam penampilan budaya yang kaya, menggambarkan betapa berwarnanya warisan adat Lampung Barat. Panggungnya megah, irama musiknya menggugah, dan antusiasme masyarakat pun terasa nyata. Namun di sela gemerlap dan semarak tersebut, ada […]

  • “Batas Usia dan Hak atas Pendidikan: Saat Regulasi Menghalangi Masa Depan Anak”

    “Batas Usia dan Hak atas Pendidikan: Saat Regulasi Menghalangi Masa Depan Anak”

    • calendar_month Rab, 30 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 228
    • 0Komentar

    Oleh: Redaksi LambarXpose.com LambarXPose.com – Pendidikan merupakan hak dasar setiap anak sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar 1945 dan diperkuat oleh berbagai peraturan perundang-undangan nasional. Namun, kisah yang terjadi di Kecamatan Lumbok Seminung, Kabupaten Lampung Barat, memberikan refleksi mendalam tentang bagaimana sistem pendidikan kita terkadang bersikap kaku dan tidak mampu mengakomodasi dinamika sosial yang terjadi di […]

expand_less