Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » X-Fakta » Opini: Pj Peratin Tanpa Domisili Lokal, Pemimpin Tanpa Akar

Opini: Pj Peratin Tanpa Domisili Lokal, Pemimpin Tanpa Akar

  • account_circle Admin
  • calendar_month Kam, 3 Jul 2025
  • comment 0 komentar

Oleh: Redaksi LambarXpose

Opini, LambarXpose – Di tengah geliat pembangunan desa dan upaya memperkuat pemerintahan pekon di Lampung Barat, justru muncul ironi yang menyakitkan: banyak Penjabat (Pj) Peratin yang tak berdomisili di pekon, bahkan tak berada dalam satu kecamatan. Lantas, apa yang bisa diharapkan dari pemimpin yang asing dengan tanah yang ia pimpin?

Ini bukan sekadar masalah administrasi, tapi soal urgensi moral, legitimasi sosial, dan kemampuan eksekusi kebijakan di tingkat akar rumput. Tanpa domisili lokal, seorang Pj Peratin hanyalah tamu yang sah secara SK, tapi tidak sah secara nurani masyarakat.

Pemimpin yang Tak Tinggal Bersama Warganya Adalah Pembohongan Struktural

Bagaimana mungkin seorang Pj Peratin dapat memahami permasalahan rakyat, jika ia bahkan tidak merasakan denyut kehidupan pekon itu? Ia tidak menyaksikan jalan berlubang setiap hari, tidak mendengar suara adzan dari surau tua, tidak merasakan cemasnya warga saat musim hujan datang menghantam sawah dan pematang. Ia cuma tahu masalah dari laporan staf – itu pun kalau laporannya jujur.

Apa jadinya kalau keputusan-keputusan penting dibuat oleh seseorang yang datang ke kantor pekon hanya saat jam kerja, lalu pulang ke rumahnya puluhan kilometer jauhnya di luar kecamatan? Kita sedang mempertaruhkan kualitas pemerintahan pekon kepada figur yang “ada” secara fisik, tapi tidak hadir secara batin.

Domisili di Satu Kecamatan: Standar Minimal yang Wajib Hukumnya

Sudah bukan zamannya lagi menjadikan jabatan Pj Peratin sebagai formalitas politik atau pelengkap jabatan ASN yang sedang “menganggur.” Harus dipahami, pekon adalah jantung masyarakat – pusat interaksi, pelayanan, konflik, sekaligus tempat berjalannya roda sosial-ekonomi.

Minimal, Pj Peratin harus tinggal di kecamatan yang sama. Ini bukan tuntutan muluk. Ini adalah bentuk kewarasan sistem. Jika seorang Pj tidak tinggal di satu kecamatan, maka ia tak layak dipercaya memimpin, karena kehilangan konteks lokal yang sangat penting.

Ia tidak akan paham siapa tokoh adat yang dihormati warga. Ia tidak tahu kapan musim panen dan masalah irigasi. Ia bahkan mungkin tidak mengenali wajah para pemuda yang gelisah karena minimnya lapangan kerja.

Kebijakan Penunjukan yang Kaku: Gagal Total Membangun Pekon

Kita harus jujur: seringkali penunjukan Pj Peratin lebih mempertimbangkan “siapa yang bisa”, bukan “siapa yang pantas.” Asal bisa duduk, asal bisa tanda tangan, asal bisa dikontrol—maka jabatan diberikan. Padahal, pekon bukan kantor kelurahan. Ia punya adat, karakter, dan kompleksitas hubungan sosial yang tidak bisa dipahami orang luar dalam semalam.

Lantas, mengapa tidak diberi kesempatan kepada tokoh lokal yang lahir dan besar di pekon itu sendiri? Yang sudah paham medan dan logika sosial masyarakatnya? Mengapa harus dipaksakan kepada orang luar yang bahkan belum hapal peta dusun?

Rakyat Sudah Cerdas, Jangan Diperbodoh dengan Kepemimpinan Absen

Warga pekon kini sudah cerdas. Mereka tahu kapan pemimpinnya benar-benar bekerja, dan kapan hanya hadir untuk upacara formal. Ketika Pj Peratin tak bisa hadir dalam rapat mendadak, tidak datang ke rumah duka, atau bahkan tak tahu lokasi tanah ulayat, rakyat tahu: mereka sedang dipimpin oleh bayangan jabatan, bukan pemimpin sejati.

Dan ini bukan hanya kegagalan personal Pj, tapi juga kegagalan struktural Pemerintah Daerah yang terlalu santai memilih pemimpin pekon seperti sedang main undian.

Penutup: Kembalikan Martabat Pekon Lewat Kepemimpinan yang Berakar

Jika pemerintah ingin pekon maju, maka tanamkan dulu pemimpinnya di tanah yang sama. Jangan biarkan pekon dipimpin oleh orang yang pulang pergi seperti pegawai lintas kabupaten. Jangan wariskan pada anak cucu kita sistem yang menempatkan pemimpin sebagai orang asing di rumah sendiri.

Kepemimpinan tanpa kedekatan adalah pengkhianatan.

Pj Peratin harus tinggal di tempat ia memimpin. Minimal di kecamatan yang sama. Kalau tidak, maka ia hanya tamu dengan hak tanda tangan — dan rakyat pun berhak kecewa.

Catatan Redaksi:

Tulisan ini merupakan opini redaksi yang disusun berdasarkan pengamatan terhadap dinamika pemerintahan pekon di Lampung Barat. Segala pandangan, kritik, dan saran yang disampaikan bersifat subjektif dan bertujuan untuk mendorong evaluasi serta perbaikan kebijakan publik.

Opini ini tidak ditujukan untuk menyerang individu atau lembaga tertentu, melainkan sebagai bentuk kontrol sosial yang sah dalam sistem demokrasi.

Redaksi menjunjung tinggi asas keberimbangan dan terbuka terhadap hak jawab dari pihak-pihak yang ingin memberikan tanggapan. (*)

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jamaah Haji Lampung Barat Tiba 4 Juli, Ini Jadwal Penyambutannya

    Jamaah Haji Lampung Barat Tiba 4 Juli, Ini Jadwal Penyambutannya

    • calendar_month Kam, 3 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 212
    • 0Komentar

    Lampung Barat, LambarXpose.com – Pemerintah Kabupaten Lampung Barat melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) bersama Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Lampung Barat telah menyusun agenda penyambutan bagi jamaah haji asal daerah tersebut yang dijadwalkan kembali ke tanah air pada Jumat, 4 Juli 2025. Penyambutan ini dirancang dengan pendekatan sistematis, tertib, dan penuh penghormatan, sebagai bentuk apresiasi atas […]

  • Penyelundupan Ganja 4 Kg Digagalkan di Tol Lampung: Pria Asal Medan Dibekuk Saat Dini Hari

    Penyelundupan Ganja 4 Kg Digagalkan di Tol Lampung: Pria Asal Medan Dibekuk Saat Dini Hari

    • calendar_month Kam, 3 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 83
    • 0Komentar

    Lampung, LambarXpose.com —  Aparat Patroli Jalan Raya (PJR) Induk 03 Toll Bakter kembali menunjukkan kesigapan dalam mengamankan jalur tol dari praktik kejahatan narkotika. Kali ini, seorang pria asal Medan berhasil diamankan setelah kedapatan membawa empat kilogram ganja kering yang disembunyikan dalam tas besar di bagasi bus. Rabu, 2 Juli 2025. Peristiwa itu terjadi sekitar pukul […]

  • Kejaksaan Negeri Lampung Barat Gelar Donor Darah, PMI Apresiasi Kontribusi Kemanusiaan

    Kejaksaan Negeri Lampung Barat Gelar Donor Darah, PMI Apresiasi Kontribusi Kemanusiaan

    • calendar_month 14 jam yang lalu
    • account_circle Admin
    • visibility 79
    • 0Komentar

    Lampung Barat, LambarXpose.com — Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-25 Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD), Kejaksaan Negeri Lampung Barat menyelenggarakan kegiatan donor darah yang diikuti oleh para pegawai kejaksaan, Minggu (20/7/2025). Kegiatan tersebut berlangsung di lingkungan Kantor Kejaksaan Negeri Lampung Barat, Liwa, dan berhasil menghimpun sebanyak 30 kantong darah. Aksi kemanusiaan ini merupakan bentuk sinergi […]

  • Satuan Pendidikan Lampung Barat Ikrar Bersama Jauhi Pornografi, Napza, dan Perkawinan Anak

    Satuan Pendidikan Lampung Barat Ikrar Bersama Jauhi Pornografi, Napza, dan Perkawinan Anak

    • calendar_month Sel, 15 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 150
    • 0Komentar

    Lampung Barat, LambarXpose.com – Prihatin atas meningkatnya ancaman pornografi, penyalahgunaan narkotika dan zat adiktif (Napza), perilaku sosial menyimpang, serta perkawinan anak di kalangan remaja, Pemerintah Kabupaten Lampung Barat terus mengambil langkah strategis untuk mencegah dampak negatif tersebut terhadap generasi muda. Salah satu langkah nyata ditunjukkan melalui kegiatan sosialisasi dan pembacaan ikrar bersama anti pornografi, Napza, […]

  • Way Mengaku dan Cerita dari Bambu-Bambu Lemang di Festival Sekala Bekhak XI

    Way Mengaku dan Cerita dari Bambu-Bambu Lemang di Festival Sekala Bekhak XI

    • calendar_month Sab, 19 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 154
    • 0Komentar

    Lampung Barat, LambarXpose – Di tengah riuhnya Festival Sekala Bekhak XI, suara gemeretak api dari bambu-bambu yang terpanggang seolah ikut bersenandung bersama irama budaya Lampung Barat. Sabtu (19/7/2025), Lapangan Merdeka Pasar Liwa tak hanya jadi arena pertunjukan, tapi juga jadi tempat di mana tradisi menghangat – secara harfiah dan batin. Salah satu titik paling ramai dikerumuni […]

  • Bawa Golok untuk Balas Dendam, Dua Pria Asal Tanggamus Diciduk Polisi di Pringsewu

    Bawa Golok untuk Balas Dendam, Dua Pria Asal Tanggamus Diciduk Polisi di Pringsewu

    • calendar_month Kam, 3 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 330
    • 0Komentar

    Pringsewu, LambarXpose.com – Dua pria asal Kabupaten Tanggamus ditangkap aparat kepolisian saat membawa senjata tajam jenis golok di kawasan Pendopo Kabupaten Pringsewu, Selasa (1/7/2025) sekitar pukul 17.30 WIB. Kedua pelaku berinisial HH (20), warga Pekon Ngarip, Kecamatan Ulu Belu, dan RS (33), warga Pekon Gunung Terang, Kecamatan Bulok, diamankan oleh tim patroli Satuan Reserse Narkoba […]

expand_less